Suaraindo.id – Proses hukum terhadap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SN (50), yang bertugas di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat dan diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak, masih terus bergulir di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Wawan Darmawan, saat dikonfirmasi pada Senin (21/07/2025), menegaskan bahwa penanganan perkara ini masih dalam tahap penyidikan.
“Masih berjalan. Para korban didampingi oleh kuasa hukumnya, pekerja sosial, serta lembaga perlindungan anak baik dari Kota Pontianak maupun Provinsi Kalbar,” ujar Kompol Wawan.
Ia menambahkan, pihaknya tengah menyelesaikan kelengkapan berkas perkara untuk pelimpahan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Saat ini masih dalam proses penyidikan guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” jelasnya.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak menyatakan bahwa kondisi psikologis keempat anak korban kini sudah membaik. Hal itu disampaikan oleh Ameldalia, Komisioner Divisi Kekerasan Seksual KPAD Kota Pontianak.
“Kondisi empat anak sudah membaik secara psikologis. Namun yang perlu kita kawal sekarang adalah keadilan dalam proses hukum yang sejauh ini berjalan sesuai rencana,” kata Ameldalia kepada awak media.
Ia menjelaskan bahwa para korban saat ini berada di rumah perlindungan milik Pemprov Kalbar dan ditangani oleh tim profesional yang memiliki latar belakang keilmuan psikologi anak.
“Psikis mereka kini jauh lebih stabil, bahkan semangat untuk sekolah kembali tumbuh. Saat ini mereka sudah kembali ke bangku pendidikan,” ungkapnya.
Ameldalia menegaskan bahwa KPAD Kota Pontianak terus melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait, termasuk Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak, serta UPRS.
“Kami terus berkoordinasi, baik melalui surat maupun komunikasi langsung, guna memastikan pendampingan korban berjalan maksimal. Yang terpenting, saat ini anak-anak sudah berada di tempat yang aman,” tegasnya.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan berbagai lembaga perlindungan anak. Publik berharap proses hukum berjalan transparan, adil, dan memberikan efek jera bagi pelaku serta keadilan bagi para korban.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS