KMKS Soroti Pemindahan Pulau Pengekek ke Kepri: Desak Pemprov Kalbar Ambil Sikap Tegas

  • Bagikan
Pulau.SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Polemik pemindahan dua pulau yang sebelumnya masuk dalam wilayah administratif Kalimantan Barat, yakni Pulau Pengekek Besar dan Pengekek Kecil, ke wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menuai sorotan tajam dari Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS).

Kedua pulau tersebut sebelumnya tercatat sebagai bagian dari Kabupaten Mempawah, Kalbar, berdasarkan Permendagri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan. Namun, berdasarkan Keputusan Kemendagri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022, keduanya kini secara administratif masuk dalam wilayah Kepri. Kebijakan tersebut diambil dalam rangka pemutakhiran data wilayah yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menanggapi hal ini, KMKS menyuarakan keprihatinan dan mengkritisi lemahnya respons daerah dalam menjaga batas wilayahnya.

“Sebagai mahasiswa asal Sambas yang tergabung dalam KMKS, saya merasa peristiwa ini mencerminkan lemahnya respons daerah dalam menjaga batas wilayahnya sendiri. Jangan sampai kita baru bersuara setelah semuanya selesai dan tak bisa diubah lagi. Harus ada konsolidasi gerakan dari semua pihak, termasuk elemen pemuda dan mahasiswa,” ujar Azie, salah satu kader KMKS, Minggu (6/7/2025).

Ketua Umum KMKS, Azwar Abu Bakar, menilai pemindahan ini bukan hanya persoalan teknis administratif, melainkan menyangkut kedaulatan wilayah dan identitas masyarakat lokal yang selama ini merasa bagian dari Kalbar.

“Pemindahan dua pulau dari Kalimantan Barat ke Kepulauan Riau ini bukan sekadar persoalan administratif. Ini menyangkut kedaulatan wilayah dan identitas masyarakat yang selama ini merasa bagian dari Kalbar. Ketika wilayah dilepas begitu saja tanpa klarifikasi dan keterlibatan publik, itu sama saja melemahkan posisi kita sebagai daerah yang berdaulat,” tegas Azwar.

Menurutnya, langkah pengalihan wilayah seperti ini tidak bisa dianggap enteng dan harus menjadi perhatian serius, khususnya bagi Pemerintah Provinsi Kalbar dan DPRD Kalbar.

“Kami meminta Pemprov Kalbar untuk segera turun tangan, menyampaikan keberatan secara resmi, serta melakukan upaya administratif dan hukum jika memang diperlukan,” imbuhnya.

KMKS mendesak Pemerintah Provinsi Kalbar agar tidak tinggal diam dan segera melakukan langkah strategis untuk mengklarifikasi dan memperjuangkan hak administratif atas wilayah tersebut.

“Jika dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk bagi keutuhan wilayah Kalimantan Barat. Jangan sampai wilayah kita terkikis sedikit demi sedikit karena kelengahan administratif,” ujar Azie menambahkan.

KMKS berharap adanya transparansi dan keterlibatan publik dalam setiap proses kebijakan yang menyangkut wilayah perbatasan, dan meminta Pemprov Kalbar memperjuangkan kembali kejelasan status kedua pulau tersebut demi menjaga marwah dan keutuhan wilayah Kalimantan Barat.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan