Pemkab Sekadau Resmikan Koperasi Merah Putih, Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

  • Bagikan
Bupati Sekadau Aron Serahkan SK dan Akta Notaris Koperasi Merah Putih ke Sejumlah Desa. SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Pemerintah Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan Akta Notaris pendirian Koperasi Merah Putih kepada sejumlah desa melalui para camat dalam sebuah seremoni yang digelar di Gedung UMKM Center Sekadau, Senin (14/7/2025). Koperasi ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam pembangunan ekonomi berbasis desa.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Sekadau, ST. Emanuel, menegaskan pentingnya peran koperasi dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. Ia menyebut Koperasi Merah Putih sebagai hasil kolaborasi lintas sektor yang mampu membuka akses lebih luas bagi masyarakat desa terhadap berbagai layanan usaha.

“Koperasi Merah Putih yang kita resmikan hari ini merupakan hasil kolaborasi lintas pihak. Melalui koperasi ini, masyarakat desa akan mendapatkan akses yang lebih luas terhadap pembiayaan, pemasaran produk lokal, pelatihan usaha, hingga konsultasi bisnis,” ujar Emanuel.

Emanuel menambahkan, hingga saat ini terdapat 294 koperasi aktif di Kabupaten Sekadau, yang meliputi koperasi produsen, konsumen, jasa, simpan pinjam, hingga koperasi pemasaran. Pemkab, lanjutnya, akan terus mendorong penguatan kapasitas dan keberlanjutan koperasi melalui program pembinaan dan pelatihan berkelanjutan.

Sementara itu, Bupati Sekadau, Aron, menyampaikan bahwa peluncuran Koperasi Merah Putih adalah awal dari perjuangan besar dalam membangun desa yang kuat secara ekonomi dan mandiri secara kelembagaan.

“Kita berharap ini menjadi momentum legalitas awal, bukan akhir. Dengan semangat UUD 1945, koperasi adalah guru dalam menghadapi tantangan ekonomi karena mampu bertahan dalam kondisi apa pun,” ungkap Aron.

Bupati Aron juga menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia serta akses permodalan sebagai faktor utama keberhasilan koperasi. Ia bahkan menyebut bahwa jika seluruh desa di Sekadau memperoleh dukungan dana Rp3 miliar dari pemerintah pusat, maka potensi dana bergulir yang bisa dimanfaatkan masyarakat bisa mencapai Rp282 miliar.

“Saya minta kepada para camat dan kepala desa agar benar-benar memonitor dan mengelola koperasi ini dengan serius. Karena ini menyangkut masa depan ekonomi masyarakat kita,” tegasnya.

Acara ini turut dihadiri para camat, kepala desa, pengurus koperasi, serta pelaku UMKM dari berbagai wilayah di Sekadau. Pemerintah berharap hadirnya Koperasi Merah Putih bisa menjadi penggerak semangat kolaborasi, memperkuat solidaritas ekonomi, dan meningkatkan kemandirian desa.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan