Suaraindo.id– Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tayan Hilir, Polres Sanggau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial K (37), saat mengemudikan sebuah mobil melintas di depan Mapolsek Tayan Hilir pada Selasa malam (14/7/2025).
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh petugas kepolisian mengenai sebuah kendaraan Toyota Fortuner hitam bernomor polisi KB 1627 GQ, yang diduga membawa narkotika dari arah Pontianak menuju Ketapang.
Kapolsek Tayan Hilir, AKP Sihar Binardi, segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan menggelar razia kendaraan bermotor di depan Mapolsek. Sekitar pukul 22.24 WIB, kendaraan yang dicurigai akhirnya melintas dan langsung dihentikan oleh petugas untuk dilakukan pemeriksaan.
Dalam kendaraan tersebut, petugas mendapati dua orang, yaitu perempuan berinisial K yang merupakan pengemudi, serta seorang anak angkatnya. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu dengan berat total 2 ons, serta 18 butir pil ekstasi berlogo Firaun berwarna biru.
Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa dua unit ponsel, satu alat hisap sabu (bong), korek api, pipa kaca, serta uang tunai sebesar Rp250.000.
“Benar, kita telah mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti narkotika. Saat dilakukan pemeriksaan awal, tersangka K tidak melakukan perlawanan,” ungkap Kapolsek AKP Sihar Binardi.
Tersangka bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Tayan Hilir untuk proses hukum lebih lanjut. Selanjutnya, kasus ini akan dilimpahkan ke Kanit II Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk pendalaman lebih lanjut. Polisi juga telah memeriksa enam orang saksi dan melakukan dokumentasi lengkap terkait penangkapan tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, K mengaku hanya sebagai kurir yang diminta mengantarkan barang haram tersebut ke wilayah Ketapang. Namun, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan narkoba yang lebih besar.
“Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa wilayah perlintasan seperti Tayan Hilir sangat rawan menjadi jalur distribusi narkotika antar kabupaten. Kami akan terus meningkatkan patroli dan razia di wilayah perbatasan serta jalur-jalur strategis lainnya,” tegas AKP Sihar.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba, guna memutus mata rantai jaringan narkotika di wilayah Kalimantan Barat.