Suaraindo.id — Badan Pertanahan Nasional (BPN) mendorong percepatan sertifikasi tanah melalui program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) yang diluncurkan secara serentak di 23 kabupaten/kota dari delapan provinsi di Indonesia pada Kamis (7/8/2025). Di Kalimantan Barat, Kabupaten Ketapang menjadi satu-satunya lokasi utama peluncuran nasional, dengan target ambisius: 102.000 hektar lahan akan dipasang patok batas tahun ini.
Kepala Kantor Wilayah BPN Kalbar, Mujahidin Maruf, menegaskan bahwa program GEMAPATAS menjadi langkah strategis untuk mengatasi persoalan sengketa batas tanah serta mempercepat proses sertifikasi melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Kami ingin fokus mensertifikatkan lahan-lahan yang belum tersentuh. Ketapang menjadi prioritas karena tingkat kepemilikan sertifikatnya masih rendah dan rawan sengketa jika tidak ditangani secara serius, masif, dan terstruktur,” tegas Mujahidin saat menghadiri pencanangan GEMAPATAS di Desa Sungai Awan Kanan, Ketapang.
Mujahidin menjelaskan, pelaksanaan GEMAPATAS 2025 di Ketapang akan mencakup 41 desa di enam kecamatan, yakni Delta Pawan, Muara Pawan, Benua Kayong, Kendawangan, Matan Hilir Selatan, dan Matan Hilir Utara. Dalam pelaksanaannya, masyarakat diajak memasang patok bersama dengan tetangga yang berbatasan langsung, dengan prinsip kesepakatan bersama dan saling menjaga batas.
“Jenis patok bisa beton, besi, paralon, atau kayu — yang penting batasnya disepakati dan dijaga. Ukurannya minimal 50 cm, dengan 40 cm tertanam di tanah dan 10 cm tampak di permukaan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Ketapang, Herculanus Richardo Lassa, menggarisbawahi pentingnya peran aktif masyarakat dalam program ini. Ia menyebut pemasangan patok bukan sekadar simbol, melainkan langkah konkret untuk mencegah konflik agraria serta mempercepat proses legalisasi aset tanah.
“Dengan batas yang jelas, proses pengukuran dan sertifikasi akan jauh lebih mudah dan aman,” katanya.
“Sejak 2017 hingga 2024, kami telah menerbitkan 83.913 sertifikat tanah melalui PTSL. Kami optimistis angka ini akan meningkat signifikan dengan adanya GEMAPATAS tahun ini.”
Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menyatakan dukungan penuh terhadap program GEMAPATAS. Menurutnya, gerakan ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga.
“Program ini sangat bermanfaat untuk masyarakat, karena mengamankan tanah itu tanggung jawab kita sendiri,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan akan segera menerbitkan surat edaran kepada seluruh camat dan kepala desa agar mendukung penuh pelaksanaan program tersebut, serta aktif mensosialisasikan kepada masyarakat.
“Kita harus gerak bersama. Sosialisasi ini penting agar masyarakat sadar akan pentingnya memasang patok untuk melindungi aset mereka,” tambah Alex.
Peluncuran program GEMAPATAS ini juga dihadiri secara virtual oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nusron Wahid, yang memberikan arahan serta membuka acara secara nasional. Mengusung tema “Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok”, GEMAPATAS diharapkan menjadi gerakan kolektif untuk menciptakan tertib batas dan tertib administrasi pertanahan di seluruh Indonesia.