Suaraindo.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Erwin Sudrajat, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Konsultasi Publik Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Rencana Pengembangan Kawasan Industri Pulau Penebang oleh PT Dharma Inti Bersama. Acara tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Mahkota Kayong, Sukadana, Kamis (25/9/2025).
Kegiatan ini menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah, perusahaan, serta masyarakat dalam membahas rencana pembangunan kawasan industri yang berlokasi di Desa Pelapis, Kecamatan Kepulauan Karimata. Studi AMDAL dinilai penting sebagai landasan hukum, teknis, maupun sosial dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Sekda Erwin menyampaikan rasa syukur sekaligus menekankan pentingnya forum ini untuk memastikan pembangunan industri berjalan sejalan dengan kepentingan masyarakat, daya dukung lingkungan, serta aturan hukum.
“Konsultasi publik menjadi momentum penting untuk memastikan pembangunan industri tetap sejalan dengan kepentingan masyarakat, daya dukung lingkungan, serta aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Erwin menegaskan, setiap pembangunan di Kayong Utara harus selaras dengan dokumen perencanaan dan tata ruang daerah, serta memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan agar tidak menimbulkan kerugian jangka panjang. Menurutnya, forum konsultasi publik AMDAL bukan hanya formalitas administratif, melainkan ruang terbuka untuk menerima masukan masyarakat demi penyempurnaan desain maupun pengelolaan dampak kegiatan industri.
Ia juga menekankan pentingnya manfaat nyata bagi masyarakat dari pengembangan kawasan industri, mulai dari penyerapan tenaga kerja lokal, peningkatan kapasitas SDM, peluang bagi UMKM dalam rantai pasok, hingga program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) berbasis kebutuhan masyarakat.
“Kegiatan ini juga menjadi penegasan bahwa konsultasi publik AMDAL merupakan bagian penting dari proses pembangunan. Selain untuk mengidentifikasi potensi dampak, forum ini memastikan agar manfaat ekonomi dan sosial dari pembangunan kawasan industri dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan,” tambahnya.
Manajer PT Dharma Inti Bersama, Seno Ario Wibowo, dalam kesempatan yang sama menegaskan komitmen perusahaan untuk transparan dan terbuka terhadap masukan masyarakat. “Kegiatan konsultasi publik ini merupakan wujud komitmen perusahaan untuk mematuhi aturan pemerintah serta menjaga transparansi kepada masyarakat,” ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Dandim 1203 Ketapang/Kayong Utara, Danlanal Ketapang, Kapolres Kayong Utara, pimpinan OPD Kabupaten Kayong Utara, perwakilan instansi vertikal, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta masyarakat Desa Pelapis Kecamatan Kepulauan Karimata.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













