Setelah Diburu Polisi, Terduga Pelaku Kasus Anak di Gandus Akhirnya Ditangkap

  • Bagikan
Terduga pelaku kekerasan terhadap anak di Gandus saat di amankan pihak kepolisian (SuaraIndo.Id/Ist)

SuaraIndo.Id – Aparat kepolisian akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Gandus, Palembang, setelah sebelumnya sempat buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Penangkapan tersebut menjadi sorotan publik lantaran kasus yang menimpa korban berinisial PS (12), siswi sekolah dasar, sempat viral di media sosial dan memicu kecaman luas dari masyarakat.

Video penangkapan yang beredar di media sosial juga ramai mendapat respons dari warganet. Banyak masyarakat memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian atas keberhasilan mengamankan terduga pelaku.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, pelaku berhasil kami amankan,” ujar Musa kepada wartawan, Senin (11/5/2026).

Namun demikian, pihak kepolisian belum menjelaskan secara rinci terkait identitas pelaku maupun kronologi penangkapan. Polisi menyebut akan memberikan keterangan resmi dalam waktu dekat.

“Rilis kita rilis ya,” singkatnya.

Diketahui, peristiwa yang menimpa korban terjadi pada Minggu, 3 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan Jalan Karang Sari, Kecamatan Gandus, Palembang.

Saat itu korban bersama seorang temannya hendak menonton pertunjukan tari India yang digelar tidak jauh dari tempat tinggalnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku datang menggunakan sepeda motor dan diduga mengiming-imingi korban dengan uang serta jajanan.

Korban kemudian diduga dipaksa naik ke kendaraan pelaku, sementara temannya berhasil melarikan diri dan memberitahukan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Informasi itu lalu diteruskan kepada ayah korban yang langsung melakukan pencarian di sekitar lokasi.

Tak lama kemudian, korban ditemukan dalam kondisi lemas dan mengalami pendarahan saat perjalanan pulang.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan dan hukum lebih lanjut.****

  • Bagikan