Ketua KNPI Sumsel Kecam Keras Predator Anak di Gandus, Minta Pelaku Segera Ditangkap

  • Bagikan
Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumatera Selatan, Deri Andika, SH (Suara indo.Id/Dok)

SuaraIndo.Id — Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumatera Selatan, Deri Andika, SH mengecam keras dugaan kasus asusila terhadap anak di bawah umur di kawasan Gandus, Palembang.

Ia meminta aparat penegak hukum tidak lamban dan segera menangkap pelaku yang hingga kini disebut belum diamankan.

Menurut Deri, kasus kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa yang tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun karena merusak masa depan korban serta menciptakan ketakutan di tengah masyarakat.

“Ini kejahatan biadab dan sangat mencederai rasa kemanusiaan. Pelaku tidak boleh dibiarkan berkeliaran seolah bebas tanpa tindakan hukum. Aparat harus bergerak cepat dan menunjukkan keberpihakan nyata kepada korban,” tegas Deri, Kamis (7/5/2026).

Advokat muda ini menilai lambannya penanganan kasus berpotensi menimbulkan kemarahan publik dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, terutama dalam perkara yang melibatkan anak di bawah umur.

“Kalau pelaku belum juga ditangkap, masyarakat akan bertanya ada apa dengan penanganannya. Negara tidak boleh kalah terhadap predator anak,” ujarnya.

Deri menegaskan, pelaku kekerasan seksual terhadap anak harus dihukum seberat-beratnya apabila terbukti bersalah di pengadilan agar memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi pelaku lainnya.

“Tidak ada ruang kompromi bagi predator anak. Hukuman berat wajib diberikan karena dampak yang ditimbulkan kepada korban bisa menghancurkan masa depan mereka,” kata tokoh pemuda di Sumsel ini.

Selain mendesak percepatan penangkapan, KNPI Sumsel juga meminta aparat kepolisian menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

Ia juga menyoroti kondisi psikologis korban dan keluarga yang dinilai semakin tertekan selama pelaku belum berhasil diamankan.

“Korban dan keluarganya membutuhkan kepastian hukum. Jangan sampai trauma mereka semakin panjang karena pelaku masih bebas,” ucapnya.

KNPI Sumsel turut mendorong agar korban mendapatkan perlindungan khusus, pendampingan hukum, serta pemulihan psikologis secara menyeluruh.

Di akhir pernyataannya, Deri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli terhadap perlindungan anak dan meningkatkan pengawasan di lingkungan masing-masing demi mencegah terulangnya kasus serupa.

“Anak-anak harus menjadi prioritas perlindungan bersama. Jangan beri ruang sedikit pun bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak,” tandasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban berinisial PS (12), seorang siswi sekolah dasar. Peristiwa diduga terjadi pada Minggu malam (3/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Karang Sari, Kelurahan Gandus, Palembang.

Saat itu korban bersama temannya hendak menuju kegiatan di lingkungan sekitar. Dalam perjalanan, korban didatangi seorang pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor dan mengenakan jaket ojek online.

Pelaku diduga membujuk korban dengan menawarkan tumpangan dan iming-iming uang. Situasi kemudian berubah ketika korban diduga dipaksa ikut oleh pelaku. Teman korban yang ketakutan langsung melapor kepada orang tua korban.

Korban kemudian ditemukan dalam kondisi trauma dan segera mendapatkan penanganan medis serta pendampingan psikologis. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan Polrestabes Palembang.**

  • Bagikan