Desil Tinggi Jadi Kendala, Warga Kurang Mampu di Palembang Sulit Akses Jalur Afirmasi SPMB 2026

  • Bagikan
Kepala Dinas Sosial Kota Palembang, M. Raimon Lauri AR, S.STP., M.Si saat diwawancarai awak media (8/6) (SuaraIndo.id/Dok)

SuaraIndo.id — Sejumlah warga kurang mampu di Kota Palembang dilaporkan gagal mendaftar melalui jalur afirmasi pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

Penyebabnya, mereka tercatat berada pada desil ekonomi tinggi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), meski kondisi ekonomi sebenarnya dinilai layak masuk kategori miskin.

Kepala Dinas Sosial Kota Palembang, M. Raimon Lauri AR, S.STP., M.Si., mengakui masih ditemukan ketidaksesuaian antara data yang tercatat dalam sistem dengan kondisi riil masyarakat di lapangan.

Menurutnya, tidak sedikit warga yang seharusnya masuk kelompok desil 1 hingga 4, namun justru tercatat berada pada desil 6 hingga 10.

“Masih banyak masyarakat yang seharusnya berada di desil 1 sampai 4, tetapi dalam sistem tercatat di desil 6 sampai 10. Karena itu diperlukan verifikasi dan validasi data agar bantuan sosial maupun program pemerintah lainnya benar-benar tepat sasaran,” kata Raimon.

Ia menjelaskan, penentuan desil dilakukan berdasarkan sejumlah indikator sosial ekonomi yang terintegrasi dalam sistem Kementerian Sosial. Salah satu faktor yang dapat memengaruhi kenaikan desil adalah kepemilikan aset, seperti kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat.

“Ketika seseorang tercatat memiliki kendaraan atau aset tertentu, sistem bisa menilai yang bersangkutan memiliki kemampuan ekonomi yang lebih baik sehingga desilnya meningkat. Namun kondisi faktual di lapangan tetap harus menjadi bahan pertimbangan,” ujarnya.

Raimon menegaskan, masyarakat yang merasa status desilnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat mengajukan perbaikan data melalui petugas Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah kelurahan, maupun aplikasi Cek Bansos.

“Jika ada warga yang tercatat di desil 6 sampai 10, tetapi faktanya memenuhi kriteria desil 1 sampai 4, segera laporkan. Lengkapi data pendukung dan ajukan melalui petugas PKH, operator kelurahan, atau aplikasi Cek Bansos. Nantinya data akan diverifikasi dan dapat diperbarui sesuai kondisi sebenarnya,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif memeriksa status desil mereka, terutama bagi keluarga yang bergantung pada program bantuan sosial dan jalur afirmasi pendidikan.

“Saya berharap masyarakat Kota Palembang yang merasa datanya tidak sesuai segera melapor ke kantor lurah atau melalui aplikasi Cek Bansos. Jika hasil verifikasi menunjukkan mereka memang memenuhi kriteria, maka status desil dapat diusulkan untuk diperbaiki,” katanya.

Menurut Raimon, pembaruan data sangat penting karena status desil menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menentukan penerima bantuan sosial, termasuk sebagai syarat mengikuti jalur afirmasi pada SPMB 2026.

“Kami ingin memastikan masyarakat yang benar-benar berhak mendapatkan bantuan dan akses pendidikan dapat terakomodasi dengan baik. Karena itu, jika ada ketidaksesuaian data, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan