‎14 Anak Binaan di LPKA Lombok Tengah Lanjutkan Pendidikan Formal

  • Bagikan

SUARAINDO.ID ——– Sebanyak 14 Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah tetap melanjutkan pendidikan formal meskipun sedang menjalani masa pidana.

‎Program ini merupakan wujud pemenuhan hak pendidikan yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

‎Kegiatan belajar mengajar di LPKA Lombok Tengah difasilitasi oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) LPKA bekerja sama dengan SMA Negeri 1 Terbuka Batukliang Utara.

‎Sistem pembelajaran dilakukan secara langsung di dalam lembaga, dengan mendatangkan guru ke lokasi.

‎Pihak LPKA memastikan Anak Binaan tetap memperoleh haknya untuk melanjutkan pendidikan.

‎”Kami menjalin kerja sama dengan SMA Negeri 1 Terbuka Batukliang Utara agar pembelajaran bisa dilaksanakan di dalam LPKA,” ujar Kepala Seksi Pembinaan, Herri Jufrianto, Selasa 26 Agustus 2025.

‎Jufrianto menambahkan, kegiatan ini bertujuan agar Anak Binaan tidak hanya mendapatkan pembinaan dari sisi moral dan perilaku, tetapi juga bekal pendidikan yang bermanfaat ketika mereka kembali ke tengah masyarakat.

‎Program pendidikan ini merupakan bagian dari upaya LPKA untuk mendukung reintegrasi sosial Anak Binaan melalui pendekatan yang holistik, salah satunya lewat akses terhadap pendidikan yang setara.

‎Pelaksanaan pendidikan di LPKA disamakan dengan sekokah pada umumnya. Para siswa masuk kelas setip hari, Senin sampai kamis hingga lulus.

Penulis: nanangEditor: Redaksi
  • Bagikan