Dua ABK Tewas Diduga Terpapar Gas Beracun di Lambung Kapal Ponton di Tayan Hilir

  • Bagikan
Evakuasi korban

Suaraindo.id  – Dua anak buah kapal (ABK) kapal ponton TK. Sinar Kota Besi III ditemukan tewas akibat kecelakaan kerja di dalam lambung kapal. Kedua korban diketahui berinisial S (49), warga Pontianak yang merupakan kapten kapal TB. Kalindo VI, dan SJ (51), warga Palembang yang bekerja sebagai juru mudi.

Peristiwa nahas itu terjadi di dermaga PT. STIM, Dusun Pebaok, Desa Kawat, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Rabu (27/8/2025) dini hari. Saat itu, sekitar pukul 00.50 WIB, kapal bersiap untuk tambat dan memuat bungkil.

Korban pertama, S, masuk ke dalam lambung kapal ponton untuk membuang air. Ia menurunkan tangga sedalam 3,6 meter, namun tiba-tiba kehilangan keseimbangan, terlihat sempoyongan, lalu tidak sadarkan diri.

Melihat kejadian tersebut, rekan korban, Purnama Alam (PA), langsung berteriak meminta pertolongan. Namun, ia tidak berani masuk ke dalam karena mencium bau menyengat yang keluar dari lambung kapal. Sementara itu, SJ yang berusaha memberikan pertolongan justru ikut menjadi korban.

“Ketika PA kembali ke lokasi, ia melihat SJ sudah terbaring di dekat S dan juga tidak sadarkan diri, diduga akibat terpapar udara beracun di dalam lambung kapal,” ungkap salah seorang saksi.

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Tayan Hilir. Sekitar pukul 01.45 WIB, petugas kepolisian bersama tenaga medis dari Puskesmas Kampung Kawat tiba di lokasi untuk melakukan evakuasi. Kedua korban akhirnya berhasil diangkat menggunakan tali dengan bantuan kru kapal dan aparat kepolisian.

Setelah dievakuasi, tenaga medis memeriksa kondisi korban, namun keduanya sudah tidak menunjukkan tanda-tanda vital. Jenazah kemudian dibawa ke Puskesmas Kampung Kawat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tayan Hilir, AKP Sihar Binardi Siagian, SH, MH, membenarkan insiden tersebut. “Benar, kedua korban meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk awak kapal yang berada di sekitar lokasi, serta mendata identitas kedua korban. Dugaan sementara, korban tewas akibat terpapar gas berbahaya di dalam lambung kapal.

“Kami masih mendalami penyebab utama yang menewaskan kedua korban. Dugaan sementara adanya gas beracun, namun masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Penulis: HermanEditor: Mila
  • Bagikan