SuaraIndo.Id – Sejumlah massa yang tergabung dalam Masyarakat Prabumulih Anti Korupsi geruduk Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), beberapa waktu yang lalu.
Kedatangan mereka guna menggelar aksi unjuk rasa untuk mendesak Kejati Sumsel mengusut tuntas dugaan korupsi di PMI Kota Prabumulih secara transparansi.
Koordinator Lapangan, Mukri AS dalam orasinya menyampaikan pihaknya meminta dan mendesak Kejati Sumsel untuk membentuk tim investigasi terkait dugaan korupsi di PMI Kota Prabumulih
“Kejati Sumsel segera membentuk tim untuk menyelidiki laporan dugaan korupsi di PMI Prabumulih,” tegas Mukri.
Selain itu, lanjut Mukri, pihaknya juga meminta Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas laporan indikasi dugaan korupsi di tubuh PMI Prabumulih dan mengungkapkan siapa saja yang terlibat.
“Kami mendesak agar Kajati memanggil dan memeriksa para terduga tersangka. Kejati agar memanggil dan memeriksa Ketua dan anggota PMI yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi,” tegas Mukri.
Koordinator Lapangan, Dedi Irawan, menambahkan pihaknya mendesak Kejati Sumsel segara menangkap dan adili yang terlibat dalam dugaan korupsi ini.
“Menuntut Kejati untuk menangkap dan mengadili para koruptor tanpa pandang bulu, serta memastikan proses hukum yang adil dan transparan,” ujar Dedi.
Aksi unjuk rasa ini diterima oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan kepada pimpinan untuk menindaklanjuti aksi ini dan berkoordinasi dengan Kejari Prabumulih.
Dalam aksi damai itu, para demonstran meTransparansi Pengusutan Kasus: Meminta Kejati untuk transparan dalam pengusutan dugaan korupsi di PMI Prabumulih, sehingga masyarakat dapat memantau perkembangan kasusnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS