Proyek Jalan Lingkungan Dinas Perkim LH Ketapang Diduga Asal-asalan, Banyak Rusak di Awal Pengerjaan

  • Bagikan
Ilustrasi. (Suaraindo.id/Ist)

Suaraindo.id  – Sejumlah proyek jalan lingkungan yang dikelola Dinas Perumahan, Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH) Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2025 diduga dikerjakan asal-asalan. Temuan ini terungkap dari hasil investigasi Suaraindo.id pada beberapa titik pengerjaan di Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan.

Pantauan jurnalis di lapangan menemukan fakta mencengangkan. Pada ruas jalan di Gang Alpokat, Gang Pulai, dan Gang Usaha, kualitas aspal tampak jauh dari standar. Kondisinya memprihatinkan: Permukaan bergelombang, Lapisan aspal sangat tipis, Material tidak padat, Aspal terkelupas hanya dengan goresan kayu atau injakan sepatu. Padahal, proyek ini baru saja selesai dikerjakan dan didanai APBD Kabupaten Ketapang.

“Baru beberapa hari sudah rusak. Seharusnya bisa lebih baik kalau dikerjakan serius,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Sekretaris Gapeksindo Kabupaten Ketapang, Kartono, menilai bahwa kerusakan dini menunjukkan indikasi pelaksanaan proyek yang tidak sesuai spesifikasi.

“Standar ketebalan lapisan aspal jalan lingkungan umumnya minimal 5 sampai 6 sentimeter dengan pemadatan alat berat. Jika hanya tipis dan pemadatan tidak maksimal, aspal akan mudah mengelupas bahkan bergelombang setelah dilintasi kendaraan,” jelas Kartono.

Ia juga menyoroti penggunaan material.

“Kalau material terlalu banyak pasir atau filler, daya ikat aspal jadi lemah. Ini sering terjadi kalau pengaspalan manual tanpa pengawasan ketat,” tambahnya.

Menurut Kartono, proyek pengaspalan yang berkualitas memerlukan: Perencanaan matang, Material sesuai spesifikasi, Pemadatan homogen dengan alat berat, Pengawasan ketat di setiap tahapan.

Ketika dikonfirmasi, Kabid Perkim Dinas Perkim-LH Ketapang, Abdul Razak, beralasan proyek tersebut masih dalam tahap awal.

“Itu wajar karena pengaspalan dilakukan manual, bukan hotmix. Proyek ini juga belum diperiksa dan belum dicairkan. Kalau ada kekurangan, kontraktor wajib memperbaiki,” ujarnya.

Razak memastikan setiap proyek memiliki masa pemeliharaan.

“Kami punya tenaga teknis untuk memeriksa. Jika ada kekurangan, akan diperintahkan untuk diperbaiki sebelum pencairan dana,” tambahnya.

Investigasi Jurnalis juga menemukan mayoritas proyek ini menggunakan sistem Penunjukan Langsung (PL). Mekanisme ini dinilai rawan disalahgunakan karena minim kompetisi dan pengawasan.

Sumber internal menyebut, Dinas Perkim-LH Ketapang mengelola 1.074 paket pekerjaan pada tahun anggaran 2024, sebagian besar dengan pola PL. Besarnya jumlah proyek ini diduga menjadi salah satu penyebab pengawasan lemah dan mutu pekerjaan rendah. Indikasi tersebut diduga ada mafia proyek di dinas Perkim LH

Temuan di lapangan mengindikasikan bahwa proyek jalan lingkungan di Ketapang berpotensi tidak sesuai spesifikasi. Kualitas pengaspalan yang buruk, minim pengawasan, serta penggunaan mekanisme PL menjadi catatan serius. Apakah ini sekadar kelalaian atau ada indikasi praktik koruptif? Investigasi ini akan terus dikembangkan.

  • Bagikan