Suaraindo.id – Peristiwa kebakaran terjadi di sebuah rumah kost di Jalan Amaliyah, Gang Amal, Dusun Kapuas, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, pada Senin (18/8/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.
Rumah kos dua lantai milik Midun (39), warga Desa Seberang Kapuas, Kecamatan Sekadau Hilir, diketahui memiliki 13 kamar dengan jumlah penghuni sekitar lima orang. Musibah ini mengakibatkan tiga orang mengalami luka serta kerugian materi diperkirakan mencapai Rp350 juta.
Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kapolsek Sekadau Hilir AKP Burhan Nuddin menyampaikan, tiga korban luka tersebut masing-masing mengalami luka bakar di lengan dan tangan, serta satu orang lainnya mengalami keseleo di kaki.
“Seluruh korban sudah mendapatkan perawatan medis. Tindakan cepat juga dilakukan dengan mengerahkan tiga unit mobil pemadam yang tiba di lokasi sekitar pukul 07.05 WIB. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.40 WIB,” terang AKP Burhan.
Berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali terlihat berasal dari kamar kos lantai satu nomor 3 atau 4. Kobaran api dengan cepat membesar dan merambat ke bagian lain bangunan, sehingga membuat para penghuni panik dan bergegas menyelamatkan diri.
“Polisi segera mendatangi lokasi, melakukan pengamanan dengan memasang garis polisi, mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut penyebab kebakaran,” ungkap AKP Burhan.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya pada bangunan padat penghuni.
“Selalu pastikan instalasi listrik dan peralatan rumah tangga dalam kondisi aman demi mencegah terjadinya kebakaran,” pungkasnya.