Suaraindo.id – DPRD Kota Palangka Raya kembali menggelar rapat paripurna ke-7 masa sidang (MS) I tahun sidang 2025/2025, kali ini dengan agenda, pertama yaitu penetapan penyempurnaan evaluasi gubernur terhadap Raperda Perubahan APBD Kota Palangka Raya tahun 2026, Kedua penetapan rencana kerja ( Renja) DPRD Kota Palangka Raya tahun 2026 dan agenda selanjutnya sambutan Wali Kota Palangka Raya .
Rapat paripurna ke-7 DPRD Kota Palangka Raya, dilaksanakan diruang rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya, komplek perkantoran pemerintah Kota Palangka Raya, jalan Ir Soekarno, lingkar dalam Kota Palangka Raya. Senin (29/09/2025).
Rapat paripurna ke-7 DPRD Kota Palangka Raya, kali ini cukup menarik Karena dihadiri langsung oleh unsur pimpinan DPRD kota Palangka Raya secara lengkap baik wakil ketua I dan II.
Rapur dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya,Basirun B Sahepar dan wakil ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Neni Adriati Lambung, dihadiri oleh anggota DPRD Kota Palangka Raya, sekretaris DPRD kota Palangka Raya, Staf ahli dan sekretariat DPRD Kota Palangka Raya.
Hadir langsung dari pemerintah Kota Palangka Raya,Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, sekda kota Palangka Raya,kepala dinas/badan, Forkompinda, TNI-POLRI, Kejaksaan negeri,tamu undangan awak media cetak dan elektronik.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyampaikan bahwa agenda rapat paripurna ke-7 masa sidang I tahun sidang 2025/2026, pada hari ini adalah untuk mendengarkan laporan tentang penetapan penyempurnaan evaluasi gubernur terhadap Raperda Perubahan APBD Kota Palangka Raya tahun 2026, dan penetapan rencana kerja DPRD Kota Palangka Raya tahun 2026 sekaligus ditutup dengan sambutan Wali Kota Palangka Raya.
” Hari ini kita melaksanakan rapat paripurna ke-7 DPRD Kota Palangka Raya, dengan agenda laporan tentang penetapan penyempurnaan evaluasi gubernur terhadap Raperda Perubahan APBD Kota Palangka Raya tahun 2026 dan rencana kerja DPRD Kota Palangka Raya tahun 2026 yang telah dilakukan pembahasan bersama tim pemerintah Kota dan Tim Banggar DPRD Kota Palangka Raya, laporan akan disampaikan oleh tim Banggar melalui juru bicara yang sudah ditunjuk” ucap Subandi.
Tim Banggar DPRD Kota Palangka Raya, melalui juru bicaranya,Dudie B Sidau dalam laporanya menyampaikan bahwa, DPRD kota Palangka Raya memberikan rekomendasikan terhadap penetapan penyempurnaan evaluasi gubernur terhadap Raperda Perubahan APBD Kota Palangka Raya 2025. Dan menyimpulkan bahwa, penetapan penyempurnaan evaluasi gubernur Kalimantan Tengah terhadap Raperda Perubahan APBD Kota Palangka Raya tahun anggaran 2025 bisa diterima dan disetujui untuk nantinya ditetapkan sebagai Perda Kota Palangka Raya.
Usai mendengarkan laporan dari Tim Banggar DPRD Kota Palangka Raya, acara dilanjutkan dengan laporan tentang rencana kerja DPRD Kota Palangka Raya oleh juru bicaranya, Khemal Nasery.
” DPRD Kota Palangka Raya akan melaksanakan agenda yang sudah direncanakan dan dibahas untuk segera ditindaklanjuti dan menjadi rencana kerja DPRD Kota Palangka Raya” terang Khemal.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan DPRD Kota Palangka Raya terhadap Raperda Perubahan APBD Kota Palangka Raya tahun 2025 bersama pemerintah Kota Palangka Raya. Dan kemudian dilanjutkan dengan sambutan Wali Kota Palangka Raya.
Dalam sambutannya Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyampaikan secara singkat, bahwa pemerintah Kota Palangka Raya memberikan apresiasi dan terimakasih, atas persetujuan DPRD Kota Palangka Raya terhadap, penetapan penyempurnaan evaluasi gubernur terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 dan rencana kerja DPRD Kota Palangka Raya 2026.
” Proses penyusunan APBD perubahan Kota Palangka Raya sudah hampir final oleh pemerintah provinsi Kalteng, dan kami merasakan Sinergisitas yang kuat antara Pemerintah Kota Palangka Raya dengan DPRD Kota Palangka Raya sehingga Raperda Perubahan APBD 2025 bisa akan segera diselesaikan” ucap Wali Kota Palangka Raya,Fairid Naparin. Senin (29/09/2025).
Setelah penyampaian sambutan Wali Kota Palangka Raya acara ditutup oleh ketua DPRD Kota Palangka Raya dengan doa sekaligus mengakhiri rapat paripurna ke-7 masa sidang I tahun sidang 2025/2026