Suaraindo.id – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi memberikan apresiasi dan terimakasih kepada semua anggota DPRD Kota Palangka Raya atas telah disepakatinya dan menyetujui laporan (LPJ) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Palangka Raya tahun 2024 untuk menjadi Perda Kota Palangka Raya.
“Tadi kita sudah mendengarkan Tim badan anggaran ( Banggar) DPRD Kota Palangka Raya bersama tim pemerintah Kota Palangka Raya, terhadap hasil evaluasi gubernur Kalimantan Tengah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Palangka Raya tahun 2024. Dan Kami memberikan apresiasi kepada tim Banggar dan pemerintah Kota Palangka Raya yang sudah melakukan pembahasan dan tindak lanjut terhadap evaluasi gubernur Kalteng terhadap pelaksanaan laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2024,” ucap Subandi, saat ditemui wartawan usai memimpin rapat paripurna ke-3 Masa Sidang I tahun sidang 2025/2026, diruang rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (4/09/2025)
Lebih lanjut Ia mengatakan bahwa pemerintah Kota Palangka Raya bersama tim Banggar DPRD Kota Palangka Raya, sepakat melaksanakan rekomendasi Gubernur Kalteng dan bila sudah selesai pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku akan ditetapkan sebagai Perda Kota Palangka Raya.
” Intinya apa yang menjadi rekomendasi yang diberikan oleh bapak Gubernur, saat tadi kami rapat bersama antara tim Banggar DPRD Kota Palangka Raya dengan pemerintah Kota Palangka Raya, sepakat untuk menindaklanjuti apa yang yang menjadi rekomendasi gubernur Kalteng. Dan nantinya bila sudah disetujui dan disepakati akan dilanjutkan ketahapan berikutnya menjadi Perda,” bebernya.
Kemudian yang kedua ia menyampaikan dalam rangka menindaklanjuti hasil evaluasi gubernur Kalimantan Tengah, tim Banggar juga memberikan rekomendasi kepada pemerintah Kota Palangka Raya.
“Yang pertama bahwa dalam hal penetapan penetapan pendapatan asli daerah (PAD) agar pemerintah Kota Palangka Raya, dapat melakukan evaluasi sejauh mana realisasi anggaran, dilakukan analisa dengan cermat dan ditelaah dengan baik, sehingga target PAD nantinya bisa tercapai optimal,” imbuhnya.
Dirinya juga menyampaikan rekomendasi yang kedua terkait belanja pegawai dimana beberapa OPD ada kelebihan pembayaran gajih ASN.
“Untuk itu DPRD Kota Palangka Raya, merekomendasikan agar penyusunan APBD Kota Palangka Raya tahun 2026 dihitung sesuai ketentuan, sehingga sisa pembayaran gajih tersebut tidak banyak,” ujarnya.
Yang ketiga ia menyampaikan juga terkait PAD yang belum optimal yang dilaksanakan oleh beberapa OPD pada tahun 2024, yang tidak mencapai target tahunan.
” Sehubungan dengan target PAD oleh OPD yang belum tercapai tadi, kita mendorong pemerintah Kota Palangka Raya, untuk melakukan penghitungan ulang, mengkomunikasikan dengan baik terhadap OPD tersebut, agar dapat dijadikan bahan pembahasan agar pada tahun 2026 nanti, PAD OPD yang belum tercapai, bisa terpenuhi secara realistis dan tercapai sesuai target yang telah ditetapkan,” pungkasnya