Suaraindo.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024. Acara berlangsung di Halaman Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah, Selasa (16/9/2025).
Bupati Kerinci, Monadi, menyerahkan langsung SK tersebut kepada penerima, didampingi Wakil Bupati Kerinci H. Murison dan Sekretaris Daerah Zainal Efendi. Penyerahan ini turut disaksikan para pejabat lingkup Pemkab Kerinci serta keluarga besar penerima SK.
Dalam sambutannya, Bupati Monadi menegaskan bahwa kehadiran PPPK Formasi 2024 menjadi momentum penting untuk memperkuat pelayanan publik di daerah. “Tenaga baru ini kami harapkan dapat memberikan energi segar dalam mendukung program pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mewujudkan Kerinci yang berdaya saing, maju, serta sejahtera,” ujar Bupati.
Penyerahan SK PPPK Formasi 2024 ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menambah sumber daya aparatur yang profesional dan berdedikasi. Kehadiran para PPPK diharapkan mampu menjawab kebutuhan pelayanan yang semakin kompleks sekaligus memperkokoh komitmen Pemkab Kerinci dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat