Polres Blitar Kota Bongkar Ladang Ganja di Desa Krisik, Ratusan Tanaman Disita

  • Bagikan
Kepala Polres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly.SUARAIDO.ID/SK

Suaraindo.id – Kepolisian Resor (Polres) Blitar Kota berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Penemuan ini bermula dari hasil penyelidikan terhadap massa yang terlibat dalam aksi anarkis pada Minggu (31/8/2025) dini hari.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, mengatakan pihaknya awalnya mengamankan 143 orang, terdiri atas 83 orang dewasa dan 60 anak-anak. Dari pemeriksaan, polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka serta 19 anak berhadapan dengan hukum.

“Dari hasil tes urine, sebagian dari mereka positif menggunakan narkoba, baik sabu maupun ganja. Dari situlah kami kembangkan hingga akhirnya menemukan ladang ganja di Desa Krisik, Gandusari,” ungkap Titus, Selasa (2/9/2025).

Polisi mendapati sekitar 800 batang ganja yang ditanam di lahan milik seorang warga. Menurut Titus, pelaku sudah dua tahun terakhir membudidayakan tanaman terlarang itu di halaman rumahnya.

“Kontur tanah di lereng perbukitan membuat tanaman subur sehingga yang bersangkutan menanam ganja di sana. Pemiliknya sudah kami tangkap dan sedang menjalani pemeriksaan,” jelasnya.

Polisi telah mencabut seluruh tanaman ganja tersebut dan menjadikannya barang bukti. Penemuan ini disebut sebagai hal yang mengejutkan karena belum pernah ada kasus ladang ganja di wilayah Blitar sebelumnya.

“Ini luar biasa, karena selama ini tidak pernah ada temuan ladang ganja di Blitar. Dari pengembangan kasus narkoba, ternyata kami dapat kejutan dengan ditemukannya ladang ini,” ujar Titus.

Polisi masih terus mendalami jaringan peredaran narkoba yang terkait dengan ladang ganja tersebut. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan apakah tanaman itu hanya untuk konsumsi pribadi atau juga diedarkan ke wilayah lain.

“Setiap temuan akan kami teliti lebih dalam. Narkoba ini terus kami kembangkan agar bisa mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas Kapolres.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan