Suaraindo.id – Warga Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, digemparkan oleh dugaan kasus pencabulan yang dilakukan seorang pria lanjut usia terhadap anak di bawah umur. Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan menimbulkan keprihatinan luas di tengah masyarakat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban merupakan seorang anak perempuan berusia sekitar 13 tahun yang berasal dari keluarga kurang mampu. Anak tersebut diketahui juga merupakan yatim. Sementara pelaku diduga berusia sekitar 70 tahun dan merupakan warga satu lingkungan dengan korban.
Dugaan tindak asusila itu disebut-sebut terjadi berulang kali. Modus pelaku, menurut sumber warga, bermula ketika korban sering menumpang ke rumah pelaku untuk buang air karena rumah korban tidak memiliki fasilitas toilet. Situasi tersebut diduga dimanfaatkan pelaku untuk melakukan perbuatan cabul terhadap korban.
Belakangan diketahui, korban kini tengah hamil dengan usia kandungan mencapai sembilan bulan. Kabar ini mengejutkan warga sekitar dan memicu desakan agar aparat penegak hukum segera bertindak.
“Kami sangat berharap pihak kepolisian segera turun tangan. Ini menyangkut masa depan anak di bawah umur yang menjadi korban,” ujar M. Sandi masyarakat Sandai pada Selasa (21/10/2025)
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian setempat, baik dari Polsek Sandai maupun Polres Ketapang, belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan kasus tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan jurnalis kepada Kapolsek Sandai dan Kasat Reskrim Polres Ketapang juga belum mendapat tanggapan.
Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diusut secara transparan dan tuntas, serta menjadi peringatan agar perlindungan terhadap anak di daerah pedesaan semakin diperkuat.