Suaraindo.id – Seorang pria berinisial EY kembali berurusan dengan aparat kepolisian setelah tertangkap mencuri dua tabung gas elpiji 3 kilogram milik warga di Jalan Hasanuddin, Gang Kenari, Kecamatan Pontianak Barat, Senin (13/10/2025) pagi.
Naluri pelaku yang pernah terlibat tindak kejahatan kembali muncul setelah melihat dua tabung gas yang tergeletak di teras rumah korban. Tanpa pikir panjang, EY langsung membawa kabur barang tersebut.
Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki, mengatakan aksi pencurian itu terungkap setelah korban mendapati tabung gasnya hilang saat hendak menukarnya ke agen.
“Saat korban akan menukarkan gas yang ada di teras rumah, ternyata gas tersebut sudah tidak ada. Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV, dan terlihat jelas pelaku yang mengambil dua tabung elpiji 3 Kg adalah EY,” jelas AKP Basuki, Kamis (16/10/2025) siang.
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan analisa rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku kerap terlihat di sekitar Pasar Dahlia, Pontianak Barat.
“Pelaku akhirnya berhasil diamankan di kawasan Pasar Dahlia beserta barang bukti dua tabung gas elpiji 3 Kg warna hijau,” ungkapnya.
AKP Basuki menambahkan, pihaknya masih mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian serupa di lokasi lain.
“Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk memastikan apakah pelaku juga pernah melakukan pencurian di tempat lain,” tegasnya.
Atas perbuatannya, EY kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya dan dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Polsek Pontianak Barat mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan barang berharga, termasuk tabung gas, disimpan di tempat yang aman guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













