Kamilonte Imbau Generasi Muda Bijak Bermedia Sosial, Sindir Kasus RK yang Cemari Budaya Kalbar

  • Bagikan
Kamiludin saat memberikan himbauan kepada anak muda agar lebih bijaksana dalam membuat suatu konten di media sosial.SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Influencer Kalimantan Barat, Kamiludin atau yang akrab disapa Kamilonte, mengajak generasi muda untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, setiap konten yang diunggah di era digital memiliki dampak besar, terutama bagi para pengikut.

Ia menyoroti kasus terbaru yang melibatkan seorang konten kreator berinisial RK. Konten yang dibuat RK dinilai mencederai adat, suku, dan budaya Kalimantan Barat sehingga menimbulkan keresahan masyarakat.

“Kita bisa lihat banyak influencer atau konten kreator yang hanya mengejar sensasi, tanpa memikirkan dampaknya. Padahal, media sosial seharusnya menjadi ruang berkarya, bukan menyebarkan narasi yang menyesatkan,” kata Kamilonte saat ditemui Suarakalbar.co.id, Kamis (2/10/2025).

Kamilonte menilai, apa yang dilakukan RK merupakan contoh buruk seorang influencer. “Yang dilakukan RK ini sangat mencederai masyarakat Kalbar. Ini tidak bisa dibiarkan, karena masih banyak contoh baik dari para influencer daerah,” tegasnya.

Lebih jauh, Kamilonte mengungkapkan bahwa dirinya juga pernah menjadi korban fitnah dari RK. Ia dituduh sebagai pengguna narkoba dan memiliki banyak utang. Namun, ia memilih membuktikan dirinya lewat karya.

“Saya memang sempat sakit hati, tapi saya biarkan. Saya tetap berkarya dan membuktikan tuduhan itu tidak benar. Ini bisa jadi pelajaran, tidak semua orang suka dengan apa yang kita buat, tapi kita harus tetap positif,” ujarnya.

Kamilonte menambahkan, sikap vokalnya terhadap kasus RK bukan untuk mencari panggung, melainkan bentuk kepedulian terhadap maraknya konten bermuatan negatif.

“Saya sudah punya panggung saya sendiri, tapi saya menyayangkan narasi sesat yang dibuat RK. Karena itu saya imbau anak muda, jangan menormalisasi hal-hal seperti ini. Jadikan kasus RK contoh buruk agar tidak ditiru,” pungkasnya.

Diketahui, RK saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Kalbar. Ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka terkait konten bermuatan penghinaan terhadap Suku Dayak di Kalimantan Barat.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan