Pelaku Pembunuhan Karyawan Perkebunan di Kayong Utara Berhasil Ditangkap di Kalimantan Tengah

  • Bagikan
Pelaku KN alias K (28), tak berkutik saat ditangkap tiem gambugan Polres Lamandau, serta Jatanras Polda Kalteng.SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id –  Misteri kematian tragis Mirawati (27), karyawan PT Cus yang ditemukan tewas berlumuran darah di mess perkebunan kelapa sawit, Desa Lubuk Batu, Kecamatan Simpang Hilir, akhirnya terungkap. Setelah melakukan pengejaran selama 11 hari, polisi berhasil menangkap terduga pelaku di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, Iptu Hendra Gunawan, pada Selasa (28/10/2025).

“Iya benar, pelaku sudah ditangkap di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah,” tegasnya.

Keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara Polres Kayong Utara, Polres Lamandau, Polres Kotawaringin Barat, serta Jatanras Polda Kalteng.

“Kita dari Kayong selama 11 hari melakukan pengejaran, dibantu Polres Lamandau, Polres Kotawaringin Barat, dan Jatanras Polda Kalteng,” jelas Iptu Hendra.

Pelaku diketahui berinisial KN alias K (28), seorang residivis yang pernah terlibat kasus pencurian dan pembunuhan, termasuk pembunuhan terhadap anggota Polri pada 2014 silam.

Terduga pelaku ditangkap sekitar pukul 09.00 WIB dengan kondisi yang masih dalam pemeriksaan oleh pihak kepolisian di Lamandau. Rencananya, pelaku akan segera dibawa ke Polres Kayong Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim memastikan pihaknya terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap motif pembunuhan yang menewaskan korban secara sadis di kawasan mess perkebunan.

Dengan tertangkapnya pelaku, keluarga korban kini dapat sedikit memperoleh kejelasan atas tragedi yang menimpa Mirawati. Polisi juga menegaskan komitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke meja hijau.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan