Suaraindo.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan peredaran narkotika. Seorang pria berinisial A alias B berhasil diamankan saat diduga tengah mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, pada Kamis (16/10/2025) malam sekitar pukul 22.15 WIB.
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasi Humas AKP Sadoko Kasih Wiyono, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal pelaku.
“Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Desa Semparuk,” ungkap AKP Sadoko, Jumat (17/10/2025).
Dalam proses penggeledahan yang disaksikan langsung oleh warga sekitar, petugas menemukan sejumlah barang bukti kuat yang mengindikasikan keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran narkotika.
“Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan tiga paket sabu dengan total berat bruto 9,1 gram, satu unit timbangan digital mini warna silver merek Digital Scale, serta beberapa alat pendukung lainnya. Pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya,” jelasnya.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sambas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
AKP Sadoko menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata kerja keras aparat kepolisian yang didukung partisipasi aktif masyarakat.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari informasi dan kepedulian warga terhadap lingkungannya. Sinergi ini sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkotika di tingkat lokal,” ujarnya.
Ia menambahkan, Polres Sambas berkomitmen memperkuat operasi intelijen dan penindakan guna membongkar jaringan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Kami akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan sehat, bebas dari narkoba. Mari bersama menjaga Sambas agar tetap bersih dari peredaran narkotika dan melindungi generasi muda dari dampak buruknya,” pungkas AKP Sadoko.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS