Sejumlah Proyek Jalan di Sambas Batal, Dampak Kebijakan Efisiensi Anggaran Pemerintah Pusat

  • Bagikan
Sejumlah pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Sambas dipastikan batal dilaksanakan SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Sejumlah program pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Sambas yang semula dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 dipastikan batal dilaksanakan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sambas, Hermanto, Rabu (1/10/2025).

Menurut Hermanto, pembatalan proyek-proyek tersebut merupakan dampak dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat, tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2015 tentang Efisiensi dan Efektivitas Belanja Pemerintah, serta ditindaklanjuti melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 mengenai penyesuaian rincian alokasi transfer ke daerah.

“Proyek-proyek ini sejatinya sudah direncanakan melalui DAK Fisik Tahun 2025 dan tercantum dalam APBD Kabupaten Sambas. Bahkan beberapa sudah diumumkan di aplikasi SIRUP sejak awal tahun. Namun, dengan kebijakan efisiensi, seluruh kegiatan ini terpaksa dibatalkan,” jelas Hermanto.

Total anggaran yang terdampak mencapai Rp47,46 miliar, dengan sejumlah proyek yang batal di antaranya:

Jalan Sungai Daun–Semelagi Besar, Kecamatan Selakau: Rp13,55 miliar

Jalan Parit Lintang–Bentunai, Kecamatan Selakau: Rp6,79 miliar

Jalan Serindang–Pelanjau, Kecamatan Tebas: Rp19,39 miliar

Jalan Sebambang–Senujuh, Kecamatan Sajad: Rp2,1 miliar

Jalan Penjajab Timur, Kecamatan Pemangkat: Rp3 miliar

Jalan Istana, Kecamatan Sambas: Rp2,62 miliar

Hermanto menyebutkan, pembatalan ini menjadi pukulan bagi pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan infrastruktur jalan yang memadai.

Meski begitu, Pemkab Sambas berkomitmen mencari solusi agar kebutuhan infrastruktur tidak terabaikan. Salah satunya adalah mengusulkan kembali proyek-proyek tersebut pada tahun anggaran berikutnya ke Kementerian Pekerjaan Umum. Selain itu, pemerintah daerah juga akan memaksimalkan sumber pendanaan lain, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), maupun alternatif pembiayaan sah sesuai aturan.

“Kami tetap berupaya agar pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi harapan masyarakat dapat terwujud,” pungkas Hermanto.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan