Suaraindo.id – Sebuah video parodi bacaan Ta’awudz yang beredar di media sosial menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Kabupaten Sambas. Menindaklanjuti laporan warga, aparat kepolisian bergerak cepat dengan memanggil empat orang yang terlibat dalam pembuatan video tersebut.
Empat warga yang dimintai keterangan masing-masing berinisial M (25), E (46), DZ (35), dan Z (31). Keempatnya diketahui merupakan warga Dusun Sebelitak, Desa Berlimang, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas.
Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko Kasih, membenarkan adanya laporan terkait video tersebut dan memastikan pihak kepolisian telah melakukan langkah penanganan.
“Konten itu menampilkan bacaan Al-Qur’an yang dibawakan dengan nada yang tidak pantas, seolah memperolok-olok bacaan Ta’awudz,” jelas AKP Sadoko saat dikonfirmasi, Kamis (23/10/2025).
Dari hasil pemeriksaan awal, keempat warga tersebut diketahui aktif membuat berbagai konten di media sosial Facebook. Mereka mengaku tidak memiliki niat untuk menistakan agama, melainkan hanya ingin membuat video lucu demi menarik perhatian warganet.
“Dari pengakuan mereka, video itu dibuat tanpa maksud melecehkan ajaran agama. Namun, tetap saja konten tersebut telah menimbulkan keresahan di masyarakat,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, Polres Sambas menggelar rapat koordinasi bersama Ketua MUI Kabupaten Sambas, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta Kepala Desa Berlimang untuk membahas langkah penyelesaian yang tepat dan bijaksana.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta tidak menyebarluaskan kembali video tersebut demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sambas,” tutup AKP Sadoko.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













