Pangdam XII/Tanjungpura Bantah Isu Autopsi Jenazah Prajurit Ditutup-tutupi

  • Bagikan
Pangdam 12/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael saat menjelaskan penolaksan Otopsi yang dilakukan oleh Pihak Keluarga berinisial RT yang ditemukan meninggal dunia disebuah Kamar Mandi SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayor Jenderal TNI Jamallulael, membantah tegas kabar yang menyebutkan jenazah prajurit Yonif TP 882/Hulubalang berinisial RT tidak diautopsi untuk menutupi penyebab kematiannya.

Bantahan tersebut disampaikan menyusul maraknya informasi dan spekulasi di media sosial yang mempertanyakan penanganan kematian RT, yang ditemukan meninggal dunia di kamar mandi beberapa waktu lalu. Dalam berbagai unggahan, muncul tudingan bahwa tidak dilakukannya autopsi merupakan upaya menutup-nutupi fakta.

Mayjen TNI Jamallulael menegaskan, sejak awal pihak Kodam XII/Tanjungpura justru menganjurkan agar dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian secara medis dan transparan. Namun, usulan tersebut secara tegas ditolak oleh pihak keluarga korban.

“Kami sudah menyarankan kepada pihak keluarga untuk dilakukan autopsi, namun ditolak. Keluarga sudah meyakini bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan pada jenazah RT,” ujar Pangdam XII/Tanjungpura, Rabu (17/12/2025).

Ia menjelaskan, keyakinan tersebut muncul setelah pihak keluarga melihat langsung kondisi jenazah. Selain itu, keterangan dokter rumah sakit juga menyatakan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Pihak keluarga melihat langsung jenazah, dan kami juga mendapatkan penjelasan dari dokter rumah sakit bahwa memang tidak ada tanda-tanda kekerasan apa pun. Bahkan ketika kejadian ini dilaporkan ke Mabes TNI dan kami diminta melakukan autopsi, pihak keluarga tetap menolak,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pangdam menegaskan bahwa penolakan autopsi tersebut dituangkan secara resmi dalam bentuk surat pernyataan dari pihak keluarga, lengkap dengan materai, sebagai bukti sah penolakan tindakan medis tersebut.

“Pada saat itu Mabes TNI mendorong agar segera dilakukan autopsi, namun pihak keluarga menolak secara resmi dengan surat pernyataan yang dibuat dan ditandatangani oleh keluarga,” pungkasnya.

Pangdam berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta mempercayakan proses penanganan peristiwa ini kepada institusi yang berwenang secara profesional dan transparan.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan