Pemkot Pontianak Perkuat Komitmen Percepatan Penurunan Stunting

  • Bagikan
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan membuka Reviu Kinerja Stunting Tahun 2025.SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus memperkuat komitmen dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting. Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, saat membuka kegiatan Reviu Kinerja Tahunan Stunting Tahun 2025 di Aula Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Pontianak, Kamis (18/12/2025).

Bahasan menekankan bahwa masa tumbuh kembang anak usia dini merupakan periode emas yang sangat menentukan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan. Oleh sebab itu, persoalan stunting harus menjadi perhatian bersama dan ditangani secara kolaboratif lintas sektor.

“Sesuai dengan RPJMD Kota Pontianak Tahun 2025–2029, salah satu sasaran utama pembangunan adalah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan kualitas pendidikan yang berdaya saing. Salah satu indikator pentingnya adalah prevalensi stunting pada balita,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berbagai langkah strategis telah dilakukan oleh perangkat daerah bersama para pemangku kepentingan untuk menurunkan angka stunting. Namun demikian, stunting tidak semata-mata berkaitan dengan persoalan kesehatan dan gizi, melainkan juga menyangkut aspek kemanusiaan yang mencerminkan belum optimalnya penyelenggaraan pelayanan dasar kepada masyarakat.

“Stunting merupakan sinyal adanya masalah dalam manajemen pelayanan dasar. Oleh karena itu, pencegahan dan penanganannya harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan demi mewujudkan Generasi Indonesia Emas 2045,” tegas Bahasan.

Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2024, prevalensi balita stunting di Kota Pontianak tercatat sebesar 22,3 persen. Angka tersebut masih berada di atas target nasional sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025–2029, yakni penurunan stunting hingga 18,8 persen pada tahun 2025.

Untuk mempercepat pencapaian target tersebut, Bahasan menekankan pentingnya pendataan program yang lebih lengkap, akurat, serta terverifikasi. Selain itu, optimalisasi peran Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang melibatkan tenaga kesehatan, penyuluh lapangan keluarga berencana, serta TP PKK dinilai menjadi kunci keberhasilan intervensi stunting.

“Data yang telah diverifikasi dan divalidasi akan memastikan bahwa intervensi yang dilakukan benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.

Bahasan juga mengungkapkan bahwa berdasarkan penilaian Kementerian Dalam Negeri terhadap kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam percepatan penurunan stunting Tahun 2024, Kota Pontianak masih berada pada kategori kinerja sedang. Oleh karena itu, diperlukan penguatan peran kecamatan dan kelurahan dalam pelaksanaan aksi konvergensi stunting secara lebih optimal.

Meski demikian, Bahasan menyampaikan apresiasi atas capaian Kota Pontianak yang berhasil meraih peringkat pertama penilaian kinerja pelaksanaan aksi konvergensi stunting tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024. Penilaian tersebut dilaksanakan pada 19 Juni 2025 di Bappeda Provinsi Kalimantan Barat.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras, inovasi, serta dukungan semua pihak. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur yang telah berkontribusi dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Kota Pontianak,” pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan