suaraindo.id — Kehadiran negara dalam menjamin hak beribadah kembali ditegaskan melalui peresmian papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung di Parung, Kabupaten Bogor. Peresmian yang berlangsung dalam suasana Natal Damai ini menjadi penanda penting kepastian administratif rumah ibadat sekaligus penguatan kerukunan antarumat beragama.
Peresmian tersebut dihadiri Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar, M.A., Ph.D., pada Senin (22/12). Kehadiran Kementerian Agama Republik Indonesia menegaskan komitmen negara untuk hadir melayani umat beragama secara adil dan setara.
“Alhamdulillah, kini resmi papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung. Ini bukti negara hadir untuk umat Nasrani,” ujar Gugun Gumilar di hadapan jemaat.
Pemasangan papan nama gereja ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kemenag RI Nomor 287 Tahun 2025 tentang revisi ketentuan registrasi rumah ibadat Katolik di Provinsi Jawa Barat. Kebijakan tersebut menegaskan peran negara yang tidak hanya mengatur, tetapi juga hadir melayani dan melindungi seluruh umat beragama.
Dalam sambutannya, Gugun menekankan bahwa kerukunan antarumat beragama merupakan fondasi penting kehidupan kebangsaan.
“Pemasangan papan nama gereja ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan bentuk pengakuan dan perlindungan negara terhadap hak beribadah setiap warga negara,” tegasnya.
Ia juga mengaitkan momentum Natal dengan nilai kasih, perdamaian, dan kebersamaan yang sejalan dengan semangat moderasi beragama. Menurutnya, nilai-nilai tersebut penting untuk terus dirawat demi menjaga persatuan di tengah keberagaman bangsa.
Acara peresmian turut dihadiri Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kemenag RI Suparman, Pembimas Katolik Provinsi Jawa Barat Ibu Rini, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor H. Syukri Ahmad Fanani. Kehadiran para pejabat ini menegaskan sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan pelayanan keagamaan berjalan inklusif.
Dari pihak gereja, hadir Pastor Paroki RD. Benyamin Sudarto selaku Ketua Pengurus Gereja dan Papa Miskin (PGPM) Paroki Santo Joannes Baptista Parung, bersama Pastor Bunyamin dan Pastor Johanes. Pastor Benyamin menyampaikan apresiasi atas perhatian Kementerian Agama RI serta menegaskan komitmen gereja untuk terus hidup berdampingan secara damai dan menjunjung tinggi nilai toleransi.
Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung yang berdiri sejak tahun 2000 di atas lahan seluas 1,4 hektare tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga berkembang menjadi pusat pemberdayaan sosial dan ekonomi umat. Gereja ini aktif menjalankan program ekoteologi melalui pengelolaan sampah, pendauran ulang, serta pembuatan pupuk kompos sebagai wujud kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
Selain itu, gereja juga membuka ruang pengembangan UMKM dengan melibatkan 58 pelaku usaha yang memproduksi makanan dan souvenir. Menariknya, para pelaku UMKM tidak hanya berasal dari umat Katolik, tetapi juga warga sekitar yang mayoritas beragama Islam. Seluruh produk telah bersertifikasi halal dan didukung pelatihan e-commerce guna memperluas pemasaran secara digital.
Peresmian papan nama gereja ini menjadi simbol kehadiran negara yang nyata dalam melayani umat beragama, memberikan kepastian beribadah, serta terus merawat kerukunan dan persaudaraan di tengah keberagaman bangsa Indonesia.













