Suaraindo.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, secara resmi mengambil sumpah dan melantik Eben Ezer Mangunsong, SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat di Aula Baharudin Lopa Lantai 4 Kejati Kalbar, Selasa (6/1/2026).
Pelantikan tersebut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, para Asisten, Kepala Tata Usaha (KTU), Koordinator, para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Kalbar, jajaran Kasi Kejari Sanggau, serta tamu undangan lainnya.
Dalam amanatnya, Kajati Kalbar Dr. Emilwan Ridwan menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi Kejaksaan yang bertujuan untuk penyegaran sekaligus peningkatan kinerja institusi.
Menurutnya, jabatan Kepala Kejaksaan Negeri merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, loyalitas, serta keteladanan terhadap institusi dan negara.
“Kepala Kejaksaan Negeri memiliki peran strategis sebagai ujung tombak penegakan hukum di daerah. Oleh karena itu, saya menekankan agar Kejari senantiasa menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan independensi dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegas Emilwan.
Kajati juga menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas kepada Eben Ezer Mangunsong di Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Sanggau. Ia berharap pejabat yang baru dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja serta memahami karakteristik wilayah hukum setempat.
Selain itu, Emilwan mengingatkan agar Kajari Sanggau yang baru terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta aparat penegak hukum lainnya guna mewujudkan penegakan hukum yang efektif dan berkeadilan.
Hal penting lainnya yang ditekankan adalah penguatan pengawasan internal, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta optimalisasi peran Kejaksaan dalam mendukung program prioritas pemerintah, khususnya dalam penegakan hukum, pemberantasan tindak pidana korupsi, dan pemulihan keuangan negara.
“Teruslah bertransformasi dan berinovasi, terlebih dengan telah berlakunya KUHP Nomor 1 Tahun 2023 dan KUHAP Nomor 20 Tahun 2025 sejak 2 Januari 2026,” pesannya.
Dengan dilantiknya Kajari Sanggau yang baru, Kejaksaan Tinggi Kalbar berharap Kejaksaan Negeri Sanggau semakin solid serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui kinerja yang profesional, transparan, dan berintegritas.
“Jalankan tugas dengan hati nurani, hindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang, dan jadilah teladan bagi seluruh jajaran di Kejaksaan Negeri Sanggau,” pungkas Kajati.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













