Suaraindo.id – Angka kriminalitas di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, sepanjang tahun 2025 berhasil ditekan oleh Polres Mempawah bersama Polsek jajaran. Total kasus tindak pidana tercatat sebanyak 195 perkara, menurun 27 kasus dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 222 perkara.
Capaian tersebut disampaikan Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono dalam rilis akhir tahun 2025 yang digelar di Aula Rupattama Polres Mempawah, Rabu (31/12/2025).
Meski terjadi penurunan secara umum, Kapolres mengungkapkan bahwa tindak pidana narkotika masih menjadi kasus terbanyak sepanjang tahun 2025 dengan 52 perkara, sehingga menjadi perhatian dan keprihatinan bersama.
“Pengungkapan kasus narkotika masih mendominasi dan menjadi tantangan serius yang harus ditangani secara berkelanjutan,” ujar Kapolres.
Selain narkotika, Kapolres memaparkan sejumlah kasus yang cukup menonjol selama 2025, di antaranya persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebanyak 15 kasus dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 14 kasus.
Kemudian, pencurian dengan pemberatan tercatat 13 kasus, pencurian biasa 12 kasus, penggelapan 12 kasus, penganiayaan ringan 11 kasus, serta pencabulan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masing-masing 9 kasus. Selain itu, terdapat pengeroyokan 7 kasus, kekerasan terhadap anak di bawah umur 6 kasus, penipuan 5 kasus, kejahatan siber (cyber crime) 5 kasus, serta perjudian 4 kasus.
Di bidang lalu lintas, Polres Mempawah juga mencatat penurunan angka kecelakaan. Sepanjang tahun 2025 terjadi 131 kasus kecelakaan lalu lintas dengan 24 korban meninggal dunia, menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 146 kasus dengan 28 korban meninggal dunia.
Kapolres Mempawah berharap tren penurunan kriminalitas ini dapat terus berlanjut pada tahun 2026. Ia menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Untuk itu, kami mengharapkan peran serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













