SUARAINDO.ID —— Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Distan Lombok Timur, Darajata, mengatakan ketersediaan pupuk subsidi di Kabupaten Lombok Timur hingga saat ini dinilai sangat mencukupi kebutuhan petani.
Pemerintah daerah memastikan distribusi pupuk berjalan lancar, dan sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan, sehingga aktivitas pertanian dapat berlangsung optimal.
Untuk tahun anggaran 2026, alokasi pupuk subsidi di Lombok Timur tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Total alokasi pupuk subsidi jenis urea mencapai 30.908 ton, sementara pupuk jenis NPK dialokasikan sebanyak 30.927 ton. Jumlah tersebut relatif sama dengan alokasi tahun 2025.
Darajata menyebutkan, penetapan alokasi pupuk subsidi tersebut disesuaikan dengan kebutuhan riil petani yang tercantum dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Dengan perencanaan tersebut, penyaluran pupuk diharapkan tepat sasaran dan tidak menimbulkan kelangkaan di tingkat petani.
Selain itu, pemerintah daerah terus melakukan pengawasan terhadap distribusi pupuk subsidi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan serta memastikan pupuk diterima oleh petani yang berhak.
Dengan terpenuhinya kebutuhan pupuk subsidi dan alokasi yang stabil, sektor pertanian di Lombok Timur diharapkan mampu meningkatkan produktivitas serta mendukung ketahanan pangan daerah.
Kabupaten Lombok Timur tidak hanya memperoleh alokasi pupuk subsidi jenis urea dan NPK, tetapi juga mendapatkan alokasi pupuk organik lebih dari tujuh ton.
Alokasi tersebut ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian berdasarkan tingkat serapan pupuk subsidi pada tahun 2025.
Pemerintah pusat menetapkan kuota pupuk subsidi dengan mempertimbangkan kebutuhan riil petani serta realisasi penyaluran pada tahun sebelumnya.
Tingginya serapan pupuk subsidi di Lombok Timur pada 2025 menjadi salah satu faktor utama dalam penentuan alokasi pupuk organik untuk tahun berikutnya.
Dengan tambahan pupuk organik tersebut, pemerintah daerah berharap petani memiliki lebih banyak pilihan dalam mendukung sistem pertanian berkelanjutan.
Penggunaan pupuk organik dinilai mampu meningkatkan kesuburan tanah serta mengurangi ketergantungan terhadap pupuk kimia.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui dinas terkait juga memastikan distribusi pupuk subsidi, termasuk pupuk organik, akan dilakukan sesuai ketentuan dan tepat sasaran berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Alokasi pupuk subsidi yang mencakup urea, NPK, dan pupuk organik ini diharapkan dapat menjaga stabilitas produksi pertanian serta meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Lombok Timur.













