Kejati Kalbar dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rapat Optimalisasi Jamsostek, Dorong Perlindungan Pekerja Lebih Luas

  • Bagikan
Kejati Kalbar Rapat Bersama BPJS Naker Wilayah Kalimantan.SUARAINDO.ID

Suaraindo.id – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bersama BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan menggelar Rapat Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Hotel Mercure Pontianak, Kamis lalu.

Rapat tersebut dihadiri seluruh anggota Tim Optimalisasi Peningkatan Coverage Jamsostek Kalimantan Barat, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat beserta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Biro Hukum, serta instansi lainnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, SH., MH, selaku Ketua Tim Optimalisasi dalam arahannya menegaskan pentingnya peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan menyeluruh bagi para pekerja.

Menurutnya, program jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran strategis dalam memberikan perlindungan kepada pekerja, mulai dari jaminan saat pensiun, perlindungan akibat kecelakaan kerja, hingga manfaat jaminan kehilangan pekerjaan berupa bantuan hidup sementara bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) selama maksimal enam bulan sampai memperoleh pekerjaan baru.

“Optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi langkah penting untuk memastikan para pekerja mendapatkan perlindungan sosial yang layak dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menambahkan, upaya tersebut sejalan dengan instruksi Presiden Republik Indonesia kepada 19 kementerian serta para gubernur dan kepala daerah, termasuk Jaksa Agung, terkait penguatan kepatuhan dan penegakan hukum dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Rapat kemudian ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk dukungan seluruh anggota tim dalam mengoptimalkan pelaksanaan program sesuai tugas dan fungsi masing-masing instansi. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan jumlah kepesertaan, khususnya bagi pekerja rentan yang berpotensi menghadapi risiko kehilangan pekerjaan maupun saat memasuki masa pensiun atau hari tua.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan Barat, Ady Hendratta, menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yang memimpin langsung rapat optimalisasi tersebut serta dukungan kuat dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Ia berharap, ke depan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri di kabupaten dan kota se-Kalimantan Barat dapat menyelenggarakan rapat serupa guna memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah.

“Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sehingga perlindungan bagi pekerja di Kalimantan Barat semakin optimal,” pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
  • Bagikan