Kejati Kalbar Lakukan Pengecekan Lapangan Dugaan Korupsi di Politeknik Negeri Ketapang dan Kegiatan Napaktilas

  • Bagikan
Kejati Kalbar Dalami Fakta Lapangan Terkait TPK Poltek Ketapang dan Napaktilas.SUARAINDO.ID

Suaraindo.id – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melaksanakan serangkaian kegiatan penyidikan di wilayah Kabupaten Ketapang sejak Senin (9/2/2026). Kegiatan tersebut terkait penanganan dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pada Politeknik Negeri Ketapang serta dugaan TPK pada kegiatan Napaktilas.

Dalam proses penyidikan itu, tim melakukan pengecekan lapangan secara langsung (on the spot) dan penelusuran lokasi atau napak tilas di sejumlah titik yang memiliki keterkaitan dengan objek perkara. Langkah ini dilakukan guna memperoleh fakta lapangan yang akurat, aktual, dan relevan untuk mendukung proses pembuktian.

Pengecekan lapangan turut melibatkan tim ahli sesuai kompetensi dan keahlian teknis masing-masing. Keterlibatan mereka dimaksudkan untuk memberikan penilaian profesional dan objektif terhadap aspek teknis tertentu, sehingga hasil pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun hukum.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalimantan Barat, I Wayan Gedin Arianta, SH, MH, saat dikonfirmasi awak media yang memantau langsung aktivitas tim di lapangan, membenarkan adanya kegiatan tersebut.

Ia menjelaskan, pengecekan lapangan merupakan bagian integral dari proses penyidikan untuk memperkuat alat bukti, melengkapi keterangan saksi, serta mengonfirmasi kesesuaian antara data, dokumen, dan kondisi faktual di lapangan.

“Pemeriksaan lapangan dilakukan untuk memastikan kecocokan antara dokumen dan fakta yang ada, sekaligus memperkuat konstruksi perkara dalam tahap penyidikan,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, seluruh rangkaian kegiatan penyidikan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, objektivitas, akuntabilitas, serta asas kehati-hatian.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat juga memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Kejati Kalbar menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut secara serius dan bertanggung jawab sebagai bagian dari upaya penegakan hukum serta pemberantasan korupsi di wilayah Kalimantan Barat.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan