Suaraindo.id – Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) kembali melanjutkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bauksit di wilayah Kalimantan Barat periode 2017 hingga 2023.
Sebanyak lima orang saksi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diperiksa secara maraton di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung RI, Jakarta.
Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.30 WIB hingga 17.30 WIB. Para saksi sebelumnya telah dijadwalkan memberikan keterangan di Kantor Kejati Kalbar, namun berhalangan hadir sehingga pemeriksaan dijadwalkan ulang dan dilaksanakan di Jakarta.
Kelima saksi dimintai keterangan guna memenuhi kebutuhan penyidik dalam mengungkap dugaan korupsi terkait tata kelola pertambangan bauksit di Kalimantan Barat. Keterangan mereka dinilai krusial karena berkaitan langsung dengan proses perizinan tambang bauksit di wilayah tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, membenarkan pelaksanaan pemeriksaan tersebut dan menegaskan bahwa kegiatan itu merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang sedang berjalan.
“Benar, hari ini Penyidik Kejati Kalbar melakukan pemeriksaan saksi di Gedung Bundar JAM PIDSUS Kejaksaan Agung RI dan telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dari Kementerian ESDM. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka memperkuat alat bukti untuk pembuktian dugaan perkara yang saat ini ditangani oleh Penyidik Kejati Kalbar,” ujarnya.
Ia menambahkan, saksi-saksi yang diperiksa merupakan pihak yang memiliki keterkaitan langsung dengan proses perizinan pertambangan bauksit di Kalimantan Barat, sekaligus untuk melengkapi pemberkasan perkara.
Lebih lanjut, Kejaksaan menegaskan komitmennya dalam menjalankan proses penegakan hukum secara profesional, objektif, dan transparan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemeriksaan saksi, kata dia, akan terus dilakukan secara berkelanjutan sesuai kebutuhan penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh peristiwa hukum dalam perkara dugaan korupsi tata kelola tambang bauksit di Kalimantan Barat tersebut.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













