Suaraindo.id – Cap Go Meh atau perayaan hari kelima belas dalam Kalender Tionghoa merupakan agenda pariwisata unggulan Kalimantan Barat yang setiap tahunnya mampu menarik perhatian nasional hingga internasional. Momen ini juga menjadi salah satu agenda liputan penting bagi lembaga penyiaran, terlebih dengan hadirnya atraksi budaya tatung yang sarat nilai tradisi.
Di balik kemeriahan tersebut, proses peliputan memerlukan perhatian khusus agar pesan tentang kearifan budaya lokal tetap menjadi sajian utama. Untuk itu, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Barat menggelar Sosialisasi Peliputan Festival Budaya Cap Go Meh 2026 pada Sabtu, 7 Februari 2026.
Kegiatan yang berlangsung secara daring ini diikuti Lembaga Penyiaran Publik dan Lembaga Penyiaran Swasta se-Kalimantan Barat, dengan menghadirkan Jurnalis Senior, Syahnanto Noerdin, sebagai narasumber.
Dalam sosialisasi tersebut dibahas panduan peliputan festival budaya Cap Go Meh agar tetap selaras dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Mengacu Pasal 8 P3SPS, lembaga penyiaran dalam memproduksi atau menyiarkan keunikan suku dan budaya wajib mempertimbangkan potensi ketidaknyamanan khalayak.
Peliputan diharapkan tetap berimbang, menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, serta menghormati khazanah budaya, sehingga produk siaran memberi dampak positif bagi pembangunan daerah.
Syahnanto menekankan bahwa Imlek dan Cap Go Meh di Kalimantan Barat memiliki daya tarik besar dari sisi budaya maupun pariwisata. Namun demikian, media tetap wajib memperhatikan batasan sesuai P3SPS.
Ia mencontohkan, lembaga penyiaran tidak menampilkan unsur kekerasan, tidak mengeksploitasi simbol keagamaan secara berlebihan, serta menghindari tayangan yang berpotensi menimbulkan misinterpretasi di masyarakat.
“Momentum Imlek di Singkawang seharusnya menjadi ruang memperkuat persatuan dan kebanggaan budaya Indonesia. Media memiliki peran strategis untuk menghadirkan tayangan yang berkualitas, menyejukkan, ramah anak, dan membawa manfaat untuk publik,” ungkapnya.
Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, dalam sambutannya mengapresiasi langkah KPID Kalbar menyelenggarakan sosialisasi tersebut.
Menurutnya, televisi dan radio memiliki tanggung jawab besar dalam menyiarkan program budaya secara masif sehingga mampu mendorong peningkatan perekonomian daerah melalui sektor pariwisata.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Barat, Christianus Lumano, melalui Kabid Informasi Publik Uslan, berharap peliputan festival budaya membawa dampak positif bagi daerah.
“Peliputan yang akurat dan berimbang akan menentukan bagaimana agenda budaya dipersepsikan dengan baik di masyarakat. Ini penting untuk membangun narasi positif dalam penguatan karakter daerah,” pesannya.
Pengurus Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) yang juga Anggota DPRD Kota Singkawang, Sumberanto Tjitra, turut hadir dan memaparkan kesiapan MABT dalam menyukseskan Cap Go Meh 2026.
Ia menegaskan bahwa perayaan di Singkawang tidak hanya menjadi milik etnis Tionghoa, tetapi juga milik seluruh masyarakat. MABT, lanjutnya, siap mendukung lembaga penyiaran dalam proses peliputan.
Ketua KPID Kalimantan Barat, Ramdan, menutup kegiatan dengan menyampaikan apresiasi atas partisipasi seluruh pihak, mulai dari Diskominfo Kalbar, Disporapar Kalbar, MABT, hingga insan penyiaran.
“Agenda ini diharapkan dapat mengingatkan kembali lembaga penyiaran untuk senantiasa menjalankan tugas sesuai P3SPS dan tetap menghormati khazanah budaya Tionghoa dalam peliputannya. Sehingga informasi terhimpun dengan baik, dan masyarakat Tionghoa dapat menjalankan perayaan dengan khidmat,” pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













