Wakajati Kalbar Hadiri Isbat Nikah Massal di Mempawah, 27 Pasutri Resmi Tercatat Negara

  • Bagikan
Kejati Kalbar Gelar Program Isbat Nikah Terpadu Mendorong Pemenuhan Hak Sipil Kewarganegaraan.SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Erich Folanda, SH., M.Hum., didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Faisal Banu, SH., MH., serta Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah, Dr. Samsuri, SH., MH., menghadiri pelaksanaan Program Isbat Nikah, Penerbitan Buku Nikah, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Kegiatan tersebut digelar di Aula Pondok Pesantren Darut Tolibin, Desa Peniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Rabu (4/2/2026).

Program ini merupakan bentuk sinergi lintas sektor antara Kejaksaan Negeri Mempawah, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mempawah, serta Pemerintah Desa Peniraman dalam mendorong tertib administrasi kependudukan dan pemenuhan hak sipil masyarakat.

Kegiatan tersebut digagas Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yang sebelumnya mendorong seluruh Kejaksaan Negeri se-Kalbar untuk aktif menginisiasi pemenuhan hak kewarganegaraan melalui koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti Pengadilan Agama, Kementerian Agama, Dinas Sosial, Disdukcapil, serta pemerintah daerah.

Melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Mempawah, program ini diwujudkan dalam bentuk pelayanan terpadu dan pendampingan hukum kepada masyarakat.

Prosesnya diawali dari permohonan pendampingan hukum oleh Pemerintah Desa kepada JPN untuk pelaksanaan isbat nikah. Selanjutnya dilakukan pengumpulan data dan persyaratan pemohon, lalu diajukan ke Pengadilan Agama Mempawah guna mendapatkan penetapan sahnya pernikahan secara hukum negara.

Setelah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap, para pasangan suami istri kemudian didampingi dalam penerbitan buku nikah serta Kartu Keluarga sebagai bagian dari penertiban administrasi kependudukan dan kepentingan administrasi negara lainnya.

Dalam pelaksanaannya, sebanyak 27 pasangan suami istri dari Desa Peniraman mengikuti program isbat nikah massal dan dinyatakan sah secara hukum negara.

Selain itu, JPN Bidang Datun Kejari Mempawah juga bekerja sama dengan Disdukcapil Mempawah menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA). Sebanyak 21 keping KIA diserahkan kepada anak berkebutuhan khusus, serta 38 keping KIA kepada anak terlantar di wilayah Kabupaten Mempawah. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan anak-anak penerima.

Program pencatatan pernikahan dan penerbitan identitas anak ini merupakan inovasi kinerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dalam membantu masyarakat sekaligus memberikan perlindungan hukum terhadap hak keluarga dan hak anak.

Kegiatan pemenuhan hak kewarganegaraan ini juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia, khususnya dalam pemenuhan hak kelompok rentan.

Peran strategis Jaksa Pengacara Negara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dinilai sangat penting dalam memastikan masyarakat memperoleh kepastian hukum atas status perkawinan, administrasi keluarga, serta identitas anak secara sah di mata negara.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
  • Bagikan