Kejati Kalbar Periksa Empat Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Tambang Bauksit 2017–2023

  • Bagikan
Penyidik Kejati Kalbar saat periksa pegawai Kementerian ESDM.SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) melalui tim jaksa penyidik kembali melanjutkan proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata kelola pertambangan bauksit di wilayah Kalimantan Barat periode 2017 hingga 2023 dengan memeriksa empat orang saksi.

Pemeriksaan dilaksanakan di Gedung Bundar pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus di Jakarta, mulai pukul 09.30 WIB hingga 17.00 WIB.

Empat saksi yang diperiksa diketahui berasal dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sebelumnya, para saksi telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Kalbar, namun berhalangan hadir sehingga pemeriksaan dijadwalkan ulang dan dilakukan secara maraton di Jakarta.

Para saksi dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola pertambangan bauksit, khususnya menyangkut proses perizinan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta rekomendasi ekspor pada periode 2017–2023.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut dan menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang sedang berjalan.

“Benar, hari ini penyidik Kejati Kalbar kembali melakukan pemeriksaan saksi di Gedung Bundar JAM PIDSUS Kejaksaan Agung RI. Seyogianya lima orang saksi yang dipanggil, namun satu saksi berhalangan hadir. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam pembuktian dugaan perkara yang saat ini ditangani penyidik Kejati Kalbar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saksi-saksi yang diperiksa merupakan pihak yang berkaitan langsung dengan proses perizinan RKAB serta rekomendasi ekspor tambang bauksit di Kalimantan Barat pada kurun waktu tersebut. Pemeriksaan juga bertujuan melengkapi pemberkasan perkara.

Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses penegakan hukum secara profesional, objektif, dan transparan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Publik diharapkan tetap mengawal proses penyidikan ini. Pengawasan publik menjadi bagian penting untuk memastikan proses penyidikan berjalan sesuai aturan. Mari kita kawal proses ini hingga tuntas demi tegaknya supremasi hukum,” tegasnya.

Penyidik memastikan pemeriksaan saksi akan terus dilakukan secara berkelanjutan sesuai kebutuhan penyidikan guna mengungkap secara utuh peristiwa hukum dalam perkara dugaan korupsi tata kelola tambang bauksit tersebut.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
  • Bagikan