Suaraindo.id – Komitmen menjaga kelestarian orangutan Kalimantan kembali membuahkan hasil. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS) serta Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS/SOC) sukses melepasliarkan lima individu orangutan hasil rehabilitasi ke habitat alaminya di kawasan Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK), Kabupaten Kapuas Hulu.
Lima Individu Orangutan dilepasliarkan dan kembali huni Hutan Betung Kerihun.
Pelepasliaran yang dilaksanakan pada 30 Juni 2026 ini menjadi tahap ke-18 sejak program kolaborasi konservasi dimulai pada 2017. Langkah tersebut sekaligus mempertegas komitmen berbagai pihak dalam memulihkan populasi orangutan di alam liar sekaligus menjaga kelestarian ekosistem hutan hujan tropis Kalimantan yang menjadi rumah bagi satwa endemik tersebut.
Lima individu yang dilepasliarkan terdiri atas seekor orangutan jantan bernama Benazir (14 tahun), serta empat orangutan betina, yakni Jamilah (25 tahun) bersama anaknya Ulin (1 tahun), serta Sinta (13 tahun) bersama anaknya Sabine (2 tahun).
Sebelum kembali ke habitat alaminya, seluruh orangutan menjalani proses rehabilitasi selama bertahun-tahun di Sekolah Hutan Jerora. Mereka juga melewati serangkaian pemeriksaan kesehatan, penilaian perilaku, hingga masa karantina selama satu bulan untuk memastikan kondisi fisik, mental, serta kemampuan bertahan hidup di alam telah memenuhi standar pelepasliaran.
Seluruh orangutan yang dilepasliarkan berasal dari subspesies Pongo pygmaeus pygmaeus dan Pongo pygmaeus wurmbii, dua subspesies orangutan endemik Kalimantan yang berstatus satwa dilindungi dan menghadapi ancaman serius akibat hilangnya habitat, perburuan, serta konflik dengan aktivitas manusia.
Hingga akhir 2025, sebanyak 39 individu orangutan telah berhasil dikembalikan ke kawasan Taman Nasional Betung Kerihun, terdiri atas 37 orangutan hasil rehabilitasi dan dua individu hasil translokasi. Pelepasliaran tahap ke-18 ini semakin memperkuat populasi orangutan liar di kawasan konservasi tersebut.
Proses pelepasliaran dilakukan secara bertahap guna meminimalkan tingkat stres pada satwa. Tim konservasi mengangkut kelima orangutan melalui jalur darat dan sungai dari Sintang menuju Putussibau hingga kawasan Sub-DAS Mendalam, dengan waktu tempuh sekitar 10 hingga 12 jam.
Setibanya di lokasi, seluruh orangutan terlebih dahulu ditempatkan di kandang habituasi sebagai bagian dari proses adaptasi untuk memulihkan kondisi fisik dan psikologis sebelum benar-benar dilepas ke habitat alaminya.
Kawasan Sub-DAS Mendalam dipilih setelah melalui kajian ekologis yang menunjukkan daya dukung habitat sangat baik. Sekitar 52 persen jenis vegetasi di kawasan tersebut merupakan sumber pakan alami orangutan, sehingga dinilai mampu menopang kehidupan satwa dalam jangka panjang.
Usai dilepasliarkan, tim monitoring yang terdiri atas delapan hingga 12 personel akan melakukan pemantauan intensif menggunakan metode nest-to-nest, yakni mengikuti aktivitas orangutan sejak keluar dari sarang pada pagi hari hingga kembali membuat sarang menjelang sore.
Pemantauan dilakukan selama maksimal tiga bulan untuk memastikan setiap individu mampu beradaptasi dengan lingkungan baru, mencari pakan secara mandiri, membangun sarang sendiri, serta bertahan hidup tanpa ketergantungan terhadap manusia.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum, Titik Wurdiningsih, mengatakan pelepasliaran secara berkelanjutan merupakan bagian penting dalam menjaga kelestarian populasi orangutan Kalimantan sekaligus memperkuat fungsi kawasan konservasi.
Ia menilai kawasan Camp Mentibat di Resort PTN Nanga Hovat memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai pusat penelitian dan edukasi konservasi orangutan.
"Camp Mentibat diharapkan ke depan dapat dikembangkan sebagai pusat riset dan pusat edukasi khususnya terkait orangutan. Begitu pula dengan keindahan alam menuju lokasi pelepasliaran yang dapat dikembangkan sebagai atraksi wisata alam arung jeram," ujarnya.
Pengembangan kawasan tersebut diharapkan mampu mendukung kegiatan ilmiah, pendidikan lingkungan, sekaligus memperkenalkan potensi ekowisata berbasis konservasi kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, menegaskan bahwa keberhasilan pelepasliaran tahap ke-18 merupakan hasil dari proses rehabilitasi yang panjang dan konsisten serta dukungan berbagai pihak.
Menurutnya, mengembalikan lima individu orangutan ke habitat alaminya bukan sekadar mengakhiri proses rehabilitasi, tetapi menjadi awal baru bagi satwa tersebut untuk kembali berperan dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan Kalimantan.
Ia berharap sinergi antara pemerintah, pengelola kawasan konservasi, lembaga rehabilitasi, mitra konservasi, dan masyarakat terus diperkuat, tidak hanya dalam kegiatan pelepasliaran, tetapi juga melalui perlindungan habitat, penegakan hukum terhadap perdagangan satwa liar, serta edukasi mengenai pentingnya menjaga kelestarian satwa dilindungi.
Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, upaya konservasi orangutan Kalimantan diharapkan mampu memperkuat populasi satwa liar di habitat alaminya, sekaligus menjaga kelestarian hutan tropis Kalimantan Barat sebagai salah satu benteng terakhir keanekaragaman hayati Indonesia dan warisan alam yang bernilai tinggi bagi generasi mendatang.[SK]