Suaraindo.id – Polsek Mukok, Polres Sanggau, melakukan
penertiban sekaligus edukasi terhadap penggunaan kendaraan bermotor di
lingkungan SMPN 01 Mukok dan SMKN 01 Mukok, Kamis (20/8/2026).
Polsek Mukok Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB tersebut menyasar penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong yang dinilai dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan petugas, sebanyak delapan unit sepeda motor ditemukan menggunakan knalpot tidak standar. Para pemilik kendaraan kemudian diminta untuk mengganti knalpot tersebut dengan knalpot sesuai standar.
Sementara itu, knalpot yang tidak layak digunakan diamankan oleh petugas sebagai bagian dari penertiban.
Kapolsek Mukok, Iptu Firman, menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak semata-mata bertujuan melakukan penindakan terhadap pelajar, tetapi juga menjadi sarana edukasi untuk menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini.
“Kami ingin pelajar paham berkendara harus aman, tertib, dan tidak mengganggu orang lain,” ujar Iptu Firman.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bagian penting dalam menciptakan keselamatan di jalan. Karena itu, pembinaan terhadap pelajar perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan pihak sekolah maupun orang tua.
Polsek Mukok memastikan kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara berkala. Selain penindakan terhadap pelanggaran, kepolisian juga akan mengedepankan pendekatan edukatif agar para pelajar semakin memahami pentingnya keselamatan dan etika dalam berkendara.
“Kami mengajak pihak sekolah dan orang tua bersama-sama membangun kesadaran berlalu lintas yang baik pada anak-anak,” pungkasnya.
Dengan langkah tersebut, diharapkan budaya tertib berlalu lintas dapat tumbuh sejak usia sekolah, sekaligus mengurangi penggunaan knalpot tidak standar yang berpotensi mengganggu masyarakat dan pengguna jalan lainnya. (Man)