Kabut Asap Memburuk, Pelajar PAUD hingga SMP di Sanggau Belajar Dari Rumah

Editor: Admin author photo

Kabut Asap Kian Pekat, Disdikbud Sanggau Berlakukan Belajar Dari Rumah.
Suaraindo.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau memberlakukan kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR) bagi peserta didik jenjang PAUD, SD, dan SMP se-Kabupaten Sanggau.

Kebijakan tersebut diberlakukan menyusul semakin tebalnya kabut asap dan memburuknya kualitas udara yang dinilai berisiko terhadap kesehatan peserta didik maupun tenaga pendidik.

Edaran pemberlakuan BDR disampaikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau pada Kamis (20/8/2026).

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau melalui Kasi Kurikulum, Anrianus, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pihaknya memantau kondisi kabut asap secara visual serta mempertimbangkan hasil analisis kualitas udara dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sanggau.

“Dan juga kami mempertimbangkan hasil analisis kualitas udara Kabupaten Sanggau yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sanggau pada hari ini Kamis (20/08/2026) pukul 09.15 yaitu dengan nilai 232 atau dengan kategori sangat tidak sehat,” ujar Anrianus.

Menurutnya, penerapan BDR merupakan langkah pencegahan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik di tengah kondisi udara yang memburuk.

Berdasarkan surat edaran tersebut, seluruh kepala atau pengelola satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Sanggau diminta melaksanakan kegiatan belajar mengajar dari rumah pada Jumat (21/8/2026).

“Yang pertama yaitu melaksanakan kegiatan belajar mengajar dari rumah atau BDR pada hari Jumat besok,” katanya.

Selama BDR, guru dapat memberikan penugasan kepada peserta didik secara langsung maupun melalui media komunikasi antara guru dengan orang tua atau wali murid.

Tugas yang diberikan dapat dikumpulkan setelah peserta didik kembali mengikuti pembelajaran di sekolah.

Satuan pendidikan yang memiliki kesiapan juga diperbolehkan melaksanakan pembelajaran secara daring dengan memanfaatkan sarana dan prasarana yang tersedia. Namun, pelaksanaannya tetap harus mempertimbangkan kesiapan orang tua atau wali murid.

Anrianus juga mengingatkan para guru agar tidak memberikan tugas secara berlebihan selama peserta didik menjalani pembelajaran dari rumah.

“Kami juga menghimbau kepada para guru agar tidak memberikan tugas yang berlebihan atau beban yang berat pada saat memberikan penugasan kepada siswa,” tegasnya.

Selama BDR, orang tua atau wali murid diminta berperan aktif mendampingi dan mengawasi anak selama mengikuti kegiatan pembelajaran.

Orang tua juga diimbau mengurangi aktivitas anak di luar rumah selama kualitas udara masih berada pada kondisi tidak sehat.

“Apabila terpaksa melakukan aktivitas di luar rumah, kami juga menghimbau kepada orang tua untuk menggunakan masker kepada anak-anak mereka,” pintanya.

Kepala sekolah juga diminta bertanggung jawab memastikan pelaksanaan BDR di masing-masing satuan pendidikan berjalan dengan baik sesuai ketentuan.

Sementara itu, pelaksanaan pembelajaran pada Senin (24/8/2026) masih menunggu perkembangan kualitas udara di Kabupaten Sanggau.

Disdikbud Sanggau akan melakukan pemantauan dan evaluasi sebelum menentukan apakah kegiatan belajar mengajar kembali dilaksanakan secara tatap muka atau kebijakan BDR diperpanjang.

“Dan untuk informasi tentang pelaksanaan kegiatan belajar dan mengajar pada hari Senin (24/08/2026) mendatang akan disampaikan kembali melalui surat edaran dengan mempertimbangkan atau melihat perkembangan situasi kualitas udara di Kabupaten Sanggau,” beber Anrianus.

Pemantauan dan pengecekan kondisi udara akan kembali dilakukan pada Minggu (23/8/2026).

“Nanti kita akan melakukan pemantauan dan pengecekan kembali pada hari Minggu. Apabila memang kualitas udaranya tidak membaik atau malah cenderung memburuk maka kemungkinan besar akan diperpanjang lagi di hari Senin. Tapi akan menunggu instruksi selanjutnya berdasarkan pertimbangan dari hasil kualitas udara pemantauan kualitas udara oleh BPBD,” tambahnya.

Informasi mengenai kebijakan pembelajaran selanjutnya akan disampaikan melalui Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan di masing-masing kecamatan.

Penerapan BDR ini diharapkan dapat menjadi langkah perlindungan bagi peserta didik di tengah kabut asap yang semakin pekat. Di saat yang sama, pemerintah daerah terus memantau kualitas udara dan perkembangan penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Sanggau.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini