Respons Cepat Keluhan Warga, Forkopimcam Tayan Hulu Investigasi Dugaan Pencemaran Sungai Lape

Editor: Redaksi author photo

Respons Cepat Keluhan Warga, Forkopimcam Tayan Hulu Investigasi Dugaan Pencemaran Sungai Lape
Suaraindo.id – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tayan Hulu bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Lape. Menyusul beredarnya laporan dan rekaman video kondisi sungai yang berubah warna menjadi hitam serta mengeluarkan bau tidak sedap, tim gabungan melakukan peninjauan lapangan sekaligus rapat koordinasi pada Senin (3/8/2026).

Langkah tersebut merupakan respons atas keluhan warga Dusun Hino, Desa Pandan Sembuat, dan Dusun Tanjung, Desa Binjai, yang disampaikan melalui Kepala Desa Binjai, Heriyanto, A.Md. Warga mengaku khawatir karena Sungai Lape yang selama ini menjadi sumber kebutuhan sehari-hari mengalami perubahan kondisi yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengelolaan limbah perusahaan.

Kegiatan tersebut dipimpin Camat Tayan Hulu Laurianus Yoka, S.H., serta dihadiri Kapolsek Tayan Hulu IPTU Trisna Mauludi, Danramil Tayan Hulu Letda Risbendoni Chaniago, Kanit Binmas, Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, Kepala Desa Binjai, Mill Manager PT Sasmita Bumi Wijaya (SBW) Achmad Dhani, Humas PT SBW Randa, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Dalam peninjauan lapangan, tim gabungan menemukan adanya endapan atau residu di bagian ujung saluran pembuangan. Untuk memastikan sumber dan jenis material tersebut, petugas mengambil sampel secara resmi yang selanjutnya akan dikirim ke laboratorium guna dilakukan pengujian.

Pengujian laboratorium tersebut bertujuan mengetahui jenis zat yang terkandung, asal material, serta dampaknya terhadap kualitas air dan lingkungan sekitar. Hasil uji nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan lebih lanjut.

Pada rapat koordinasi, Kepala Desa Binjai Heriyanto menyampaikan aspirasi masyarakat agar perusahaan meningkatkan pengelolaan limbah sehingga tidak lagi menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas air Sungai Lape yang selama ini dimanfaatkan warga untuk kebutuhan sehari-hari.

Camat Tayan Hulu Laurianus Yoka mengajak seluruh pihak mengedepankan komunikasi dan penyelesaian melalui mekanisme resmi.

"Segala persoalan terkait lingkungan hendaknya diselesaikan melalui jalur resmi dan koordinasi bersama Forkopimcam. Komunikasi yang terbuka adalah kunci agar penanganan berjalan cepat, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman," ujarnya.

Kapolsek Tayan Hulu IPTU Trisna Mauludi menegaskan bahwa proses penanganan dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Kita belum bisa menarik kesimpulan sebelum ada hasil uji laboratorium. Polri menjamin proses ini transparan dan objektif. Kami juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya sehingga tidak menimbulkan keresahan baru," tegasnya.

Sementara itu, manajemen PT Sasmita Bumi Wijaya (SBW) menyatakan telah menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengelolaan limbah perusahaan. Pihak perusahaan juga mengaku tidak menemukan adanya indikasi kebocoran maupun pembuangan limbah secara langsung ke Sungai Lape.

PT SBW menyatakan siap mendukung seluruh proses pemeriksaan yang dilakukan instansi berwenang, termasuk memberikan akses terhadap data maupun lokasi yang diperlukan dalam proses investigasi.

Forkopimcam Tayan Hulu memastikan penanganan dugaan pencemaran dilakukan secara terbuka dan mengedepankan asas objektivitas. Hasil pengujian laboratorium nantinya akan menjadi dasar utama dalam menentukan tindak lanjut, termasuk penerapan sanksi apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup.

Melalui sinergi pemerintah, aparat penegak hukum, pemerintah desa, masyarakat, dan pihak perusahaan, diharapkan persoalan ini dapat diselesaikan secara adil, menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus mempertahankan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap kondusif. (Man)


Share:
Komentar

Berita Terkini