Suaraindo.id– Data Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Ketapang menunjukkan kekerasan seksual memuncaki kasus kekerasan anak sejak lima tahun terakhir ini.
Ketua KPAD Kabupaten Ketapang, Elias Engiuk memaparkan, kasus kekerasan seksual yang dialami korban dimulai dari persetubuhan, pencabulan, pelecehan hingga pemerkosaan.
“Yang jadi perhatian kita bersama, kasus yang paling banyak itu kasus kekerasan seksual, ini warning bagi Kabupaten Ketapang, termasuk bagi kami juga,” ujar Elias saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.
Elias mengungkapkan, hingga pekan pertama Juli 2024, pihaknya telah menerima 32 kasus kekerasan terhadap anak-anak. 20 kasus diantaranya adalah kekerasan seksual.
“Untuk khusus kasus kekerasan seksual, datanya, tahun 2018 itu ada 11 kasus, kemudian 2019 ada 30 kasus, tahun 2020 ada 23 kasus, tahun 2021 sebayak 25 kasus, tahun 2022 ada 44 kasus, tahun 2023 ada 36 kasus,” paparnya.
Elias menyebut, Kecamatan Delta Pawan menjadi lokasi terbanyak kasus kekerasan terhadap anak. Ia menilai, Delta Pawan yang terletak di jantung ibu kota Kabupaten Ketapang, sehingga pihak keluarga lebih mudah melapor.
“Daerah lain juga banyak, seperti Kecamatan Marau, Air Upas itu,” ungkap Elias.
Elias mengungkapkan, tak hanya menjadi korban, anak anak juga sudah terlibat dan menjadi pelaku dari kekerasan itu sendiri. 11 persen dari kasus kekerasan seksual maupun fisik, pelakunya adalah anak-anak.
“Paling banyak korban kekerasan seksual itu usia 11 sampai 17 tahun, karena kalau usia kurang satu hari dari 18 tahun itu masih masuk kategori anak-anak,” jelasnya.
Elias menekankan, kasus kekerasan seksual tak pernah diselesaikan dengan mediasi dan berujung damai. Semuanya diselesaikan dengan hukum pidana.
“Bagi kami kasus kekerasan seksual pantang untuk dimediasi, karena dampaknya sangat besar sekali,” ujarnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat jika menemukan kasus kekerasan seksual untuk segera melapor. Identitas korban maupun keluarga tetap bakal dirahasiakan sesuai aturan dan undang-undang.
Elias menambahkan, selain kasus kekerasan seksual, sejumlah kasus kekerasan lain juga masih jadi ancaman bagi anak-anak di Kabupaten Ketapang, seperti kekerasan fisik, eksploitasi anak, perundungan hingga perebutan hak asuh anak.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS