Rutan Landak Razia Kamar Hunian

  • Bagikan

Suaraindo.id – Guna menjaga keamanan dan ketertiban yang selalu kondusif, Rutan Klas llB Landak melakukan kegiatan razia diseluruh blok atau kamar hunian Rutan.

Kegiatan razia bertujuan untuk mencegah adanya barang-barang terlarang berada didalam Rutan seperti HP, senjata tajam, narkoba dan barang terlarang lainnya yang tidak diperkenankan berada di dalam Rutan, razia juga bertujuan sebagai upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh baik didalam maupun area blok/kamar hunian Rutan.
Pelaksanaan razia yg dilaksanakan pada Jumat malam (14/08/2020) sekitar pukul 20.00 wib yang dipimpin langsung oleh Kepala KPR Rutan Landak Sukirman.

“Razia dengan melibatkan kurang lebih 15 org petugas dari keamanan dan dalam kegiatan razia tersebut ditemukan antara lain gunting 2 buah, pisau cukur 2 buah, paku 5 buah, sedok besi 3 buah dan korek api gas 2 buah. Hasilnya HP dan Narkoba nihil,”kata Kepala Rutan Landak Jose Quelo.

Ia menegaskan kepada seluruh petugas agar selalu waspada dan bekerja secara profesional dan kedepankan humanisme.

  • Bagikan