Suaraindo.id – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional ke – 40 Forum Anak Daerah (FAD) bekerjasama dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) mengelar Hari Anak di Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, Kamis (22/4/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkopimda Ketapang, para Kepala OPD, Kadinsos Ketapang, Ketua PKK Ketapang, Masyarakat, remaja dan anak-anak yang ada di Ketapang.
Hari Anak Nasional tersebut dibuka oleh Bupati Ketapang yang diwakili oleh Staf Ahli bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Maryadi Asmu’ie mengatakan bahwa proyeksi jumlah anak Kabupaten Ketapang tahun 2024 menurut BPS Kabupaten Ketapang adalah 194.750 jiwa atau 32,46% dari jumlah total proyeksi penduduk Kabupaten Ketapang.
“Yang menjadi perhatian kita yakni berbagai permasalahan seperti kekerasan, perkawinan anak, anak berhadapan dengan hukum, penyalahgunaan teknologi digital serta masalah lainnya masih menimpa anak Indonesia,” kata Maryadi Asmu’ie saat membacakan pidato Bupati.
Ia menyampaikan bahwa perkawinan dini di Ketapang menjadi perhatian kita bersama, karena dapat menimbulkan dampak psikologis, kekerasan rumah tangga, dan pelanggaran hak-hak anak.
“Pemerintah Ketapang berupaya dengan menerbitkan Peraturan Bupati Ketapang Nomor 73 Tahun 2023 tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Bidang P3A, Farmi Fitri S.Psi, menyampaikan bahwa selain Perkawinan dini, kekerasan terhadap anak dan perempuan, buliying harus kita perhatikan dan perlunya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak.
“Jadi dimomen Hari Anak Nasional yang diadakan di Kabupaten Ketapang ini mari kita sama-sama dengarkan suara dan harapan anak yang dimulai dari lingkungan rumah dan sekolah,” ucapnya saat dikonfirmasi diruang kerjanya.
Farmi menuturkan bahwa Negara Indonesia khususnya Kabupaten Ketapang dapat menciptakan Daerah atau kota layak anak, bukan hanya di kota atau kabupaten namun sampai ke Kecamatan.
“Saat ini kabupaten Ketapang masuk dalam Kota layak anak Tingkat Pratama, mudah- mudahan tahun 2025 dapat menjadi tingkat madya,”tuturnya.
Ia berharap kepada masyarakat Ketapang agar selalu mengawasi, melindungi, menjaga anak baik dirumah maupun diluar rumah dengar cara tanya kepada anak.
“Sering pantau atau awasi saat anak bermain gawai agar pelecehan, pengancaman, pemerasan, kekerasan, buliying dapat dicegah di lingkup keluarga. Kami menghimbau kepada masyarakat akan segera melapor, dan untuk pendampingan kami siapkan Psikologklinis untuk mendampingi,” harapnya.
Dalam kesempatan ini kami Dinsos P3AKB Ketapang berharap kepada instansi terkait agar dapat mendukung penuh program yang diadakan.
“Untuk mewujudkan Kota layak anak maka diperlukan adanya ruangan atau rumah singgah untuk pendampingan korban pelapor,” tutupnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS