Disdukcapil Pontianak Gandeng 12 Mitra Usaha Berikan Diskon Khusus Bagi Pemegang KIA

  • Bagikan
Penandatanganan perjanjian kerja sama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak tahun 2024 dengan 12 mitra usaha. SUARAKALBAR.CO.ID/Prokopim Pontianak.

Suaraindo.id – Dalam rangka meningkatkan edukasi dan partisipasi masyarakat mengenai kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak menggandeng 12 mitra usaha untuk memberikan potongan harga khusus bagi anak-anak pemegang KIA. Penambahan mitra usaha ini melengkapi kerja sama dengan 22 vendor yang sebelumnya telah bergabung, sehingga total mitra usaha menjadi 34.

Adapun 12 mitra usaha baru yang bekerja sama pada tahun 2024 ini di antaranya adalah Optik Internasional, Optik Pontianak, Toko Buku Gramedia, Papa Cookies Pontianak, Nathans Baby Pontianak, Momoyo, Taman Wisata Amal Zone, Warung Mak Kundil, Alila Restoran, Rumah Makan Keramba, Canglai Kopi, dan Amazone.

Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menyampaikan bahwa pemegang KIA akan mendapatkan harga khusus atau diskon di berbagai merchant yang telah menjalin kerja sama dengan Disdukcapil. Menurutnya, KIA tidak hanya berfungsi sebagai dokumen kependudukan, tetapi juga memberikan manfaat lebih kepada pemiliknya.

“Dengan memiliki KIA, anak-anak mendapatkan kemudahan seperti diskon di beberapa merchant yang sudah bekerja sama dengan kami. Ini adalah salah satu manfaat memiliki KIA dan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kepemilikan KIA,” ujar Amirullah.

Kerja sama ini, lanjut Amirullah, merupakan bagian dari upaya Disdukcapil untuk terus meningkatkan capaian kepemilikan KIA di Kota Pontianak. Pemerintah pusat menargetkan 60 persen anak-anak di setiap daerah memiliki KIA, dan Kota Pontianak telah berhasil melampaui target tersebut dengan lebih dari 60 persen anak-anak memiliki KIA.

Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Erma Suryani, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, yang mewajibkan anak-anak berusia 0 hingga 17 tahun kurang satu hari memiliki KIA. Dari 128 ribu jumlah anak di Kota Pontianak, 60,65 persen telah memiliki KIA.

“Kami melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan cakupan KIA, seperti pelayanan jemput bola di sekolah-sekolah dan perekaman serta pencetakan KIA sehari jadi di area Car Free Day,” kata Erma.

Erma juga menambahkan bahwa jumlah mitra usaha yang bekerja sama dalam memberikan diskon kepada pemegang KIA terus bertambah. Pada tahun 2023, terdapat 22 vendor yang bergabung, dan pada tahun 2024 bertambah menjadi 12 vendor lagi.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalbar, Yohanes Budiman, menyambut baik inisiatif ini dan berharap agar manfaat KIA tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat. Selain sebagai pengganti KTP untuk anak-anak yang belum berusia 17 tahun, KIA memberikan nilai tambah melalui kerja sama dengan berbagai mitra usaha.

“Semoga ke depannya lebih banyak lagi vendor yang bisa bergabung dan mendukung program KIA ini, sehingga anak-anak bisa merasakan manfaat lebih dari kepemilikan KIA,” ungkap Yohanes.

Miftachul Choir, pengelola Canglai Kopi, salah satu mitra usaha yang berpartisipasi, menjelaskan bahwa mereka memberikan diskon 15 persen khusus untuk menu Bubur Canglai dan Pisang Srikaya Canglai bagi anak-anak yang menunjukkan KIA.

“Ini adalah bentuk dukungan kami terhadap program pemerintah. Dengan ikut serta dalam kerja sama ini, kami ingin turut menyadarkan masyarakat akan pentingnya memiliki KIA,” ujar Choir.

Dengan adanya kolaborasi ini, Disdukcapil Kota Pontianak berharap agar semakin banyak masyarakat yang mengajukan permohonan KIA bagi anak-anak mereka, sehingga seluruh anak di bawah 17 tahun di Kota Pontianak bisa mendapatkan manfaat dari KIA.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan