Suaraindo.id – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ketapang, dr. Feria Kowira tidak dapat rinci adanya aturan penetapan biaya layanan tes kesehatan jiwa yang dinilai terlalu mahal oleh peserta penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dinilai terlalu mahal.
Seperti diketahui, biaya tes kesehatan jiwa di RSUD dr. Agoesjam, Kabupaten Ketapang sebesar Rp 1.190.000. Nilai biaya tersebut ditetapkan oleh UPT Klinik Utama Sungai Bangkong Pontianak.
Tes kesehatan jiwa di RSUD dr. Agoesdjam akhirnya ditiadakan. Para peserta penerimaan PPPK dan PNS dapat melakukan tes di sejumlah rumah sakit yang telah ditentukan lainnya.
Saat ditemui Jurnalis Suaraindo.id, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang menjelaskan pembatalan tes kejiwaan di Ketapang tersebut menurutnya hanya hal yang biasa, yakni soal teknis.
Namun sayangnya, Kepala Dinas Kesehatan Ketapang tidak dapat menyampaikan secara detail.
“Pada ribut- ribut tes kejiwaan saya masih cuti, saya hanya mendapatkan penjelasan dari plt. Direktur Agoesdjam, kami sudah melakukan rapat terkait hal ini dan hasil rapat pemeriksaan kesehatan jiwa dilakukan pada Fasilitias Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) yang melaksanakan,” terang Feria Kowira kepada Suaraindo.id, Rabu (15/1/2025).
Feria melanjutkan, kedepan tes kejiwaan akan dilaksanakan di Kabupaten Ketapang dengan persiapan yang lebih matang dan biaya yang lebih terjangkau dan masuk akal, selain bekerja sama kembali dengan pihak UPT RSJ Sungai Bangkong Pontianak, Dinas Kesehatan juga akan memperjuangkan agar RSUD Agoesdjam memiliki Poli Jiwa agar kedepannya seluruh proses dapat dilaksanakan di Ketapang.
Namun menurut kadis Kesehatan kendala membuka Poli jiwa adalah tidak adanya Dokter Spesialis Ahli Jiwa, pihaknya sudah beberapa kali membuka lowongan formasi untuk penerimaan dokter ahli jiwa, namun hasilnya nihil.
“Sebenarnya kami sudah berupaya untuk membuka Poli jiwa di sendiri di Ketapang, agar masyarakat tidak perlu kauh- jauh ke Pontianak, namun terkendala tidak ada SDM yang mendaftar,” ujar Feria Kowira
Di tempat terpisah Plt. Direktur dr. Agoesdjam, Prajunaka, mengatakan dengan adanya pembatalan pemeriksaan di Kabupaten Ketapang lantaran adanya isu berkembang pro dan kontra mengenai pelaksanaan di Ketapang tersebut dinilai tingginya biaya ditetapkan.
“Dalam rapat kami membahas isu yang berkembang dan hasilnya tidak ada pelaksanaan pemeriksaan kesehatan jiwa di Kabupaten ketapang,” kata dia.
Hal senada juga disampaikan Prajunaka, bahwa kedepannya akan mempersiapkan lebih baik agar tes kejiwaan dapat dilakukan di Ketapang. Selain bekerja sama untuk sementara dengan pihak lain, RSUD juga akan serus berupaya agar Poli jiwa di Ketapang dapat terbentuk dan mendapatkan dokter Spesialis Ahli jiwa.
“Kita mengajak putra dan putri daerah khusus dokter spesialis ahli jiwa untuk bekerja sama bersama dan bergabung bersama kami, karena saat ini di Indonesia masih minim” papar Prajunaka
Sementara itu, Prajunaka menyarankan untuk peserta CPNS, PPPK dapat melakukan pemeriksaan di fasyankes pemeriksan kesehatan jiwa di RSUD dr. Soedarso, RS. Bhayangkara, RSJ. Propinsi di Singkawang, RS. Rumkit Kartika Husada, RS. UNTAN, Klinik Utama Sungai Bangkong dan RS. Rubini di Mempawah.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS