Suaraindo.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan bahwa keputusan terkait penurunan harga tiket pesawat untuk periode Lebaran masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Erick menyebutkan bahwa kebijakan ini akan dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Prabowo, yang juga akan menjadi dasar implementasi keputusan tersebut.
“Saya tidak bisa komentar banyak sebelum ada rapat dari Bapak Presiden langsung,” ujar Erick Thohir, sebagaimana dilaporkan ANTARA pada Selasa (21/1/2025).
Erick menambahkan bahwa Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan segera menindaklanjuti arahan yang diberikan oleh Presiden Prabowo dalam rapat tersebut. Sebelumnya, penurunan harga tiket pesawat telah dilakukan pada periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, yang kemudian berjalan sukses berkat sinergi antara kementerian terkait.
“Ya pasti kan semua itu akan beliau pimpin, arahan seperti apa, baru nanti implementasinya di kami berdua (Kementerian BUMN dan Kemenhub), seperti yang kemarin untuk Nataru,” jelas Erick.
Lebih lanjut, Erick memastikan bahwa Kementerian BUMN akan terus bersinergi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat, terutama menjelang libur Lebaran 2025. Sinergi tersebut diharapkan dapat menjaga kualitas layanan angkutan umum, termasuk tiket pesawat, seperti yang berhasil dijaga selama libur Natal dan Tahun Baru.
“Kita sinergikan bagaimana pelayanan kepada masyarakat yang sukses di Nataru, kembali dijaga pada saat Lebaran,” ujar Erick, menambahkan bahwa diskon-diskon untuk angkutan umum, termasuk tiket pesawat, menjadi hal yang sangat dinantikan oleh calon pemudik.
Masyarakat kini tengah menantikan keputusan mengenai kebijakan harga tiket pesawat yang lebih terjangkau pada libur Lebaran 2025. Erick Thohir memastikan bahwa segala keputusan akan diambil berdasarkan arahan Presiden Prabowo, yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam perjalanan mudik.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS