Suaraindo.id – Produk unit link diprediksi tetap menjadi salah satu produk unggulan dalam industri asuransi jiwa pada 2025. Meskipun porsi unit link telah mencapai ekuilibrium baru di kisaran 26-28 persen, produk ini masih memainkan peran penting dalam perolehan premi industri asuransi jiwa.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (KE PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa hingga akhir 2024, premi unit link mencapai Rp51,8 triliun atau sekitar 28 persen dari total premi asuransi jiwa.
“Secara year on year (yoy), angka premi ini memang masih menunjukkan pertumbuhan negatif. Namun, jika melihat performa unit link di 2024, tren peningkatan terlihat sepanjang tahun,” ujar Ogi, dikutip dari ANTARA, Senin (17/3/2025).
Selain unit link, porsi endowment atau produk asuransi murni juga mengalami kenaikan sejak adanya rekonstruksi unit link. Saat ini, endowment memiliki porsi sebesar 31 persen dari total premi asuransi jiwa. Kedua produk ini—unit link dan endowment—diproyeksikan akan menjadi tulang punggung utama sumber premi bagi industri asuransi jiwa di masa mendatang.
Berdasarkan catatan OJK, kinerja industri asuransi jiwa terus mengalami perkembangan. Pada Januari 2025, pendapatan premi asuransi komersial tercatat sebesar Rp34,76 triliun, mengalami penurunan sebesar 4,10 persen secara yoy. Namun, premi asuransi jiwa justru tumbuh 10,39 persen yoy dengan nilai mencapai Rp19,14 triliun.
Secara keseluruhan, permodalan industri asuransi komersial tetap dalam kondisi yang solid. Industri asuransi jiwa secara agregat mencatatkan risk based capital (RBC) sebesar 448,18 persen, jauh di atas threshold minimum 120 persen yang ditetapkan regulator.
Dengan tren positif ini, industri asuransi jiwa diprediksi akan tetap stabil dan terus bertumbuh pada tahun 2025. Produk unit link dan endowment diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan dalam menopang sektor asuransi jiwa di Indonesia.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS