Anggota DPR Maman Imanul Haq: Tak Ada Ampun bagi Guru Besar UGM Terduga Pelaku Kekerasan Seksual

  • Bagikan
Fakultas Farmasi, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanul Haq, menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang pengampunan bagi guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menjadi terduga pelaku kekerasan seksual terhadap 13 mahasiswinya.

“Tak ada ruang pengampunan untuk pelaku kejahatan seksual di ranah pendidikan. Perempuan di mana saja, termasuk di lingkungan kampus, masih sering dianggap sebagai obyek seksual. Ini yang harus kita cegah dan pastikan tidak akan terulang lagi,” tegas Maman kepada wartawan, Rabu (9/4/2025).

Menurut Maman, kampus seharusnya menjadi ruang aman yang menjunjung tinggi nilai-nilai perlindungan terhadap perempuan. Ia menilai posisi mahasiswi sebagai individu yang lebih muda dan berada dalam relasi kuasa menjadikan mereka rentan menjadi korban kekerasan.

Diketahui, sebanyak 13 orang korban dan saksi telah menjalani pemeriksaan terkait kasus ini. Terduga pelaku, seorang guru besar di Fakultas Farmasi UGM, telah diberhentikan sebagai dosen dan dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Cancer Chemoprevention Research Center (CCRC).

Maman mengapresiasi langkah cepat yang diambil UGM dalam menangani kasus ini, namun menegaskan agar proses pengusutan tidak berhenti hanya pada pencopotan jabatan.

“Saya mendorong UGM untuk terus mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya. Penanganan yang serius akan menjadi sinyal kuat bahwa kekerasan seksual tidak punya tempat di dunia pendidikan,” ujarnya.

Politisi PKB ini juga mendorong agar seluruh institusi pendidikan di Indonesia memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. “Kita harus bangun sistem kampus yang aman dan responsif terhadap kasus-kasus seperti ini, demi melindungi generasi bangsa,” tutupnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan