Suaraindo.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyita sebanyak 805 gram narkotika jenis ganja, yang diselundupkan melalui transportasi umum.
Ganja itu dikirim dari Medan, Sumatra Utara, menuju melalui Stasiun Yogyakarta.
Kepala BNNP DIY, Brigadir Jenderal Andi Fairan, mengatakan informasi awal dari laporan masyarakat jadi modal anggota bergerak. Ia mengatakan jajarannya mendapat informasi pengiriman paket mencurigakan memakai ekspedisi kereta api (KA).
“TIM BNNP DIY kemudian melakukan penyelidikan dengan metode undercover, surveillance, dan profiling terhadap paket yang dicurigai,” kata Andi di Yogyakarta Jumat (25/4/2025).
Aparat tersebut bergerak di Stasiun Yogyakarta. Ia mengatakan paket ganja tersebut dikamuflasekan dalam paket ekspedisi dengan alamat samar. Justru alamatnya ditujukan ke pintu gerbang Stasiun Tugu Yogyakarta.
“Kami mengikuti alurnya hingga tiba di ruang penampungan barang di stasiun. Tidak lama kemudian, seorang pria berinisial DD datang untuk mengambil paket tersebut,” ungkapnya.
Saat itulah petugas BNNP DIY menangkap DD, 25. Setelah ditangkap, DD mengaku hanya diminta mengambil paket dan mengirimkannya kembali ke kampung halamannya.
Andi mengatakan petugas memutuskan melakukan tes urine pada DD. Hasil tes urin itu menunjukkan DD positif mengandung zat THC dan BZO, yang mengindikasikan sebagai penyalahguna narkotika.
“Pelaku merupakan warga asal Palembang yang bekerja sebagai petugas outsourcing di Stasiun Tugu (Yogyakarta). Posisi itu dimanfaatkan untuk mempermudah akses terhadap barang yang dikirim lewat ekspedisi,” sebut Andi.
Andi memperkirakan DD tak hanya berperan sebagai kurir, namun terlibat dalam jaringan pengedar narkotika. Hal itu didasarkan memakai modus pengiriman saat masa cuti bersama Lebaran 2025 dan bisa dijadikan celah mengelabui aparat.
“Kelengahan aparat ini mau manfaatkan, tetapi kami tetap siaga sehingga kami bisa ungkap kasus ini,” kata dia.
Paket ganja yang disita dalam kemasan plastik bening dibungkus aluminium foil, kertas putih, dan kantong plastik hijau.
Ia mengungkapkan alat pengirim memakai nama palsu dan alamat tujuan yang tidak jelas. Pemilihan tujuan stasiun dinilai agar mudah diakses penerima.
Ia mengatakan paket ganja itu telah dimusnahkan, sementara DD diproses hukum atas keterlibatannya dalam kasus peredaran narkotika.
“Dugaan kami ini sudah beberapa kali (pengiriman). Jaringan dari Medan ini memanfaatkan yang bersangkutan (DD) sebagai penerima,” pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS